Cemburu Buta, Pemuda di Palangka Raya Tikam Pria Paruh Baya dengan Pisau
PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial TS (53) mengalami luka serius setelah ditikam dan dianiaya secara brutal oleh seorang pemuda ASW (29) di kawasan Jalan Tingang, Palangka Raya, pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 12.45 WIB. Pelaku ditangkap polisi tak lama kemudian di sebuah rumah kos.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya, Kompol M. Rian Permana, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan diduga karena pelaku cemburu, mengira korban memiliki hubungan dengan istrinya.
“ASW kami amankan di sebuah kos pada kawasan Jalan Panenga Pengeringan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, yang mana dirinya diduga kuat sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang pria paruh baya berinisial TS (53),” ujar Rian, Selasa, 5 Agustus 2025.
Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula saat TS sedang duduk beristirahat di kawasan tersebut. ASW datang menghampiri, lalu secara tiba-tiba mengeluarkan pisau dari saku belakang celananya dan menikam wajah korban.
“Akibatnya korban mengalami luka tusuk di bagian hidung. Tidak hanya itu, tersangka selanjutnya juga menendang berkali-kali hingga menghantamkan cangkul yang berada di sekitar lokasi ke bagian kepala korban,” lanjut Rian.
Tersangka ASW akhirnya dibekuk oleh tim Satreskrim Polresta Palangka Raya di rumah kos kawasan Jalan Panenga Pengeringan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, hanya beberapa hari setelah kejadian.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menganiaya korban telah kami amankan untuk proses penyidikan, sedangkan pasal yang akan dipersangkakan terhadap ASW yakni 351 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.
Polisi telah menyita barang bukti berupa pisau dan cangkul yang digunakan dalam aksi penganiayaan. Sementara korban masih dalam perawatan akibat luka serius yang diderita. Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwajib dan akan dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
(Kn)
















Tinggalkan Balasan