Agustiar Sabran Tegas: “Jangan Banyak Koordinasi, Aku Ini Gubernur”, Ekskavator Diminta Segera ke UPR
PALANGKA RAYA – Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan kembali menggelar aksi Jilid II di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada Senin (31/8/2026). Massa kembali mendatangi Kantor Gubernur karena pada aksi pertama mereka belum mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan langsung sejumlah poin tuntutan kepada Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam aksi Jilid II, massa yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat tersebut menegaskan tidak akan membacakan poin-poin tuntutan apabila tidak bertemu langsung dengan Gubernur Kalimantan Tengah.
Situasi kemudian berubah setelah Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran hadir menemui massa. Ia menerima perwakilan aksi untuk duduk dan berdiskusi bersama di halaman Kantor Gubernur.
Dalam dialog tersebut, seorang mahasiswa kemudian menyampaikan persoalan kebakaran lahan yang terjadi di sekitar area kampus Universitas Palangka Raya (UPR).
Mahasiswa tersebut meminta bantuan peralatan untuk mendukung upaya pemadaman api di lokasi.
Merespons permintaan tersebut, Agustiar Sabran langsung menyatakan kesediaannya memberikan bantuan berupa ekskavator.
“Iya, kita kirimkan ekskavator sekarang ke sana. BPBD, tolong antarkan ekskavator ke lokasi,” ujar Agustiar.
Setelah itu, Agustiar Sabran meninjau langsung lokasi yang dimaksud. Dalam peninjauan tersebut, ia menanyakan kepada Kepala Pelaksana BPBD terkait kapan bantuan dapat masuk ke lokasi.
Kalaksa BPBD, Toyib, kemudian menjawab bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu.
“Nanti saya koordinasi dengan Agustan, Pak,” ucap Toyib.
Mendengar jawaban tersebut, Agustiar meminta agar proses penanganan tidak berlarut-larut karena terlalu banyak koordinasi.
“Jangan koordinasi, koordinasi apa lagi. Aku ini Gubernur,” tegas Agustiar Sabran.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks instruksi agar bantuan penanganan kebakaran di area kampus UPR dapat segera dilakukan.
Aksi Jilid II Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan akhirnya tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga berujung pada respons langsung pemerintah daerah terhadap persoalan kebakaran yang disampaikan massa.
(TA)
















Tinggalkan Balasan