Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Balikpapan
BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menghadiri acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Platinum Hotel and Convention Hall Balikpapan, Selasa, 5 Mei 2026.
Ajang ini merupakan bentuk penghargaan bagi pemda yang sukses mencapai target indikator pembangunan nasional, mulai dari pengendalian inflasi, penekanan angka pengangguran, pengentasan kemiskinan dan stunting, hingga terobosan inovasi pembiayaan daerah (creative financing).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya menekankan bahwa Kemendagri terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Ia menggarisbawahi bahwa sistem di Indonesia merupakan semi-desentralisasi.
“Sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, Kemendagri memiliki sejumlah instrumen untuk memastikan kebijakan di daerah tetap sejalan dengan program pemerintah pusat, mulai dari review APBD hingga pengelolaan aspek kepegawaian. Kita tidak menerapkan otonomi penuh, tetapi semi otonomi, sehingga tetap ada ruang bagi pemerintah pusat untuk melakukan pengendalian,” ujar Tito.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memaparkan komitmen pemerintah dalam mempercepat renovasi rumah rakyat guna mendongkrak ekonomi daerah. Salah satu langkah konkretnya adalah penyediaan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan berbunga rendah.
“Program ini kami dorong untuk memperluas akses hunian layak sekaligus menggerakkan ekonomi daerah, termasuk melalui dukungan pembiayaan bagi UMKM di sektor perumahan,” ungkap Maruarar.
Acara ini juga menjadi ajang diskusi strategis bagi para kepala daerah se-Kalimantan untuk menyelaraskan kebijakan lokal dengan target pusat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya serta jajaran Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Kalimantan.
















Tinggalkan Balasan