Wengga Febri Dorong Penegakan Keadilan Gaji UMR di Seluruh Daerah
PALANGKA RAYA – Salah satu permasalahan yang kerap dihadapi oleh para pekerja di Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah tidak tercapainya gaji yang sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan oleh masing-masing daerah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda, menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah akan terus berkoordinasi untuk memperbaiki sistem pengawasan terhadap penerapan standar gaji UMR di seluruh kabupaten/kota di Kalteng.
“Kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting dalam memastikan bahwa setiap daerah di Kalteng dapat mengawasi dan menegakkan standar UMR dengan baik,” ujar Wengga, usai pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa 26 November 2024.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih ada beberapa daerah yang belum maksimal dalam mengawasi penerapan UMR, yang berdampak pada ketidakadilan bagi pekerja.
Oleh karena itu, DPRD Kalteng mendorong agar kebijakan penekanan kepada pemerintah daerah terkait penerapan UMR dapat dilakukan lebih tegas.
“Dewan terus memberikan dukungan untuk memastikan bahwa setiap pekerja di Kalteng mendapatkan haknya, termasuk hak atas upah yang layak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Wengga menambahkan, pentingnya kolaborasi antara dewan, pemerintah daerah, dan pengusaha dalam mengatasi permasalahan ini. Pihaknya juga mendorong agar ada pengawasan yang lebih intensif terhadap perusahaan yang masih belum mematuhi ketentuan UMR.
“Penegakan hukum terkait pelanggaran UMR harus diperkuat. Kami juga meminta pihak terkait untuk tidak ragu menindak tegas perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya,” tandasnya.
Sebagai langkah awal, Wengga berharap agar pengawasan terhadap implementasi UMR di Kalteng bisa lebih merata, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, sehingga hak-hak para pekerja bisa terlindungi dengan baik.
Selain itu, anggota DPRD Kalteng ini juga mengingatkan bahwa kebijakan yang mendukung kesejahteraan pekerja merupakan bagian penting dari pembangunan sosial yang berkelanjutan di provinsi ini.
















Tinggalkan Balasan