Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

Tingkatkan Penerimaan PBB-P2, Pemkot Palangka Raya Beri Diskon 15 Persen

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani saat diwawancarai awak media usai kegiatan Undian berhadiah, Gebyar PBB-P2 di Hotel Aquarius Palangka Raya, Rabu 1 Oktober 2025 (Foto: Istimewa)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon 15 persen bagi masyarakat yang membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Pak wali kota memberikan lagi diskon sebesar 15 persen bagi warga masyarakat yang akan membayarkan PBB-nya dan diskon 15 persen ini berlaku dari 1 September-31 Oktober 2025 ini,” ujar Kepala Bapenda Palangka Raya, Emi Abriyani, usai kegiatan Undian Berhadiah Gebyar PBB-P2 di Hotel Aquarius, Rabu, 1 Oktober 2025.

Diskon ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat. Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya telah menerbitkan surat keputusan tentang penghapusan denda PBB-P2 sejak Januari hingga 30 September 2025.

“Ini sudah selesai artinya denda sudah mulai diberlakukan di 1 Oktober ini,” kata Emi.

Menurut Emi, Bapenda menargetkan penerimaan PBB-P2 pada 2025 sebesar Rp25 miliar. Hingga saat ini, penerimaan tersebut masih 15 miliar atau 60 persen dari target.

“Sehingga di perubahan ini kita target Rp25 miliar untuk PBB tersebut dan saat ini kita sudah mencapai Rp15 miliar lebih atau 60 persen lebih untuk pembayaran PBB-P2 di Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Sebagai bentuk apresiasi, masyarakat yang taat pajak juga berkesempatan mendapatkan hadiah melalui undian berhadiah Gebyar PBB-P2.

Reward itu kata Emi, dimaksudkan untuk wajib pajak yang sudah membayarkan PBB-nya dengan harapan adanya kegiatan reward itu menumbuhkan rasa memiliki untuk Kota Palangka Raya.

“Bagi wajib pajak yang belum membayarkan PBB-nya bisa segera membayarkan PBB tersebut,” pungkas Emi.

(Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini