Gubernur Agustiar Sabran Lantik 7 Anggota KPID Kalteng Periode 2026-2029
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 7 Mei 2026.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa di tengah arus informasi digital yang tanpa batas, KPID memegang tanggung jawab besar sebagai pengawas ruang publik. Ia berharap para anggota yang baru dilantik, yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada, dapat menjalankan amanah dengan komitmen tinggi.
“Disinilah kita harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak menjaga ruang informasi publik khususnya penyiaran, agar sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Agustiar.
Gubernur juga mendorong KPID untuk menjadi jembatan informasi program strategis daerah, seperti Kartu Huma Betang Sejahtera hingga ketahanan pangan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menangkal hoaks dan melindungi masyarakat dari konten negatif.
“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk memastikan penyiaran informasi yang sehat, mencerahkan, dan mempersatukan, dalam rangka mendukung terwujudnya Asta Cita Bapak Presiden dan visi misi Kalteng Berkah, Kalteng Maju,” tuturnya.
















Tinggalkan Balasan