Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

Disdik Kalteng Tindaklanjuti Dugaan Pungutan Seragam di SMA Barut

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo. (foto Logika Publik)

 

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak cepat menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan liar terkait pengadaan seragam sekolah di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Barito Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Begitu menerima informasi dari media, ia langsung menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) dan mengirimkan tim pengawas ke lokasi sekolah.

“Ketika saya dapat info dari teman media, saya langsung teruskan, saya langsung bikin SPT hari Minggu,” kata Reza, Senin 7 Juli 2025

Pihaknya saat ini masih menunggu hasil laporan dari tim yang turun ke lapangan untuk mengonfirmasi kebenaran dugaan pungutan tersebut.

“Kita kirim pengawas, kita datang ke sana. Kalau terkait benar atau tidaknya, sampai sekarang saya masih menunggu laporan dari bidang terkait,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa sejak awal, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran telah menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan, terlebih yang berkaitan dengan pengadaan seragam.

“Pak Gubernur sudah tegas menyampaikan, tidak boleh ada pungutan. Calo tidak boleh, kemudian kepala sekolah tidak boleh bermain-main terkait dengan itu,” tegas Reza.

Menurutnya, kebijakan pemerintah provinsi tahun ini telah menetapkan bahwa seluruh perlengkapan seragam bagi siswa baru diberikan secara gratis. Paket tersebut mencakup seragam harian, seragam batik, seragam pramuka, seragam olahraga, serta sepatu dan ikat pinggang.

“Saya luruskan, ini juga sudah kita sosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah. Bahwa Pak Gubernur di tahun 2025 ini menggratiskan semua baju. Jadi ada empat stel: putih abu-abu, batik, pramuka, olahraga. Sama satu pasang sepatu dan ikat pinggang juga dibelikan,” jelasnya.

Untuk SMK, tambahnya, desain seragam akan menyesuaikan dengan jurusan atau program keahlian masing-masing.

“Kayaknya SMK itu beda sendiri, kayak taktikal. Di belakang baju ada tulisan teknik apa, multimedia, pertanian, peternakan, dan segala macam, menyesuaikan dengan prodi-nya,” kata Reza.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa jika pun ada iuran atau sumbangan, maka harus mengikuti mekanisme resmi melalui forum komite sekolah, bukan dilakukan secara sepihak di masa penerimaan peserta didik baru.

“Ingat, mekanisme harus dilalui, bukan dalam rangkaian penerimaan peserta didik baru. Setelah SPMB dan dia diterima sebagai siswa baru, habis itu ada rapat yang namanya rapat komite. Dengan melibatkan orang tua dan kesepakatan, baru boleh melakukan pungutan BPP,” pungkasnya.

(Jv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini