Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

KPID Kalteng Tegaskan Pentingnya P3SPS, Ajak Lembaga Penyiaran di Palangka Raya Bijak Bersiaran

PALANGKA RAYA – Pentingnya kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) menjadi sorotan utama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam kegiatan Hasupa Hasundau bersama lembaga penyiaran se-Kota Palangka Raya.

Acara bertema “Bijak Bersiaran Cermin Kemerdekaan” ini digelar di Nordu Coffee Palangka Raya, Rabu (13/8/2025), dan dibuka oleh Ketua KPID Kalteng, Ahmada Dahlan. Kegiatan dihadiri 23 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) televisi maupun radio, serta Lembaga Penyiaran Publik (LPP) seperti TVRI Kalteng dan RRI Palangka Raya.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Eni Artini, menegaskan pentingnya lembaga penyiaran memahami dan menerapkan P3SPS secara konsisten. Ia juga mendengar langsung masukan dari peserta mengenai tantangan di lapangan.

”Bagaimana tadi kita sudah mendengarkan keluhan dan masukan dari teman-teman lembaga penyiaran, yang nantinya kita akan bantu akomodasi dan akan kami sampaikan ke KPI pusat,” ujarnya.

Eni berharap semangat insan televisi dan radio tetap terjaga, terutama dengan mematuhi aturan yang berlaku.

”Kita berharap teman-teman TV dan radio akan selalu tetap semangat dalam dunia penyiaran, tentunya dengan selalu mematuhi aturan dari KPI terutama P3SPS,” katanya.\

Bagi Eni, kemerdekaan penyiaran bukan berarti bebas tanpa batas.

“Kemerdekaan penyiaran yang merdeka adalah penyiaran yang independen, bisa memberikan hiburan yang sehat, dan informasi yang edukatif,” tegasnya.

(Kn)

Logika Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini