Proyeksi PAD 2027 Menurun, Bapperida Kalteng Matangkan Strategi Anggaran dan Sinkronisasi RKPD
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mulai mematangkan strategi pendanaan untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil menyusul adanya prediksi penyesuaian pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut mengemuka dalam rapat asistensi dan penyepakatan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2027 yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, didampingi Sekretaris Badan Maulana Akbar serta Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Fredy Darinton.
Dalam arahannya, Syahfiri menekankan bahwa asistensi ini merupakan kewajiban regulasi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86. Aturan tersebut mewajibkan Rancangan Akhir RKPD dan Rencana Kerja (Renja) dibahas bersama seluruh perangkat daerah.
“Pembahasan ini bertujuan memastikan seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah sudah terakomodir dalam RKPD dan Renja Tahun 2027,” ucap Syahfiri.
Ia menambahkan, penyusunan RKPD tidak hanya sekadar dokumen formal, tetapi harus mencakup kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, hingga dukungan terhadap program strategis nasional. “Selain itu, penyusunan RKPD dan Renja juga harus selaras dengan dokumen perencanaan jangka menengah seperti RPJMD dan Renstra, serta memperhatikan hasil Rakortekbang dan arah kebijakan nasional,” tambahnya.
Isu krusial yang dibahas dalam rapat tersebut adalah adanya perubahan proyeksi keuangan daerah. Syahfiri mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, terjadi penurunan pada target PAD untuk tahun 2027.
“Dalam pemaparan perkembangan keuangan daerah, disebutkan bahwa proyeksi pendapatan daerah Tahun 2027 mengalami penyesuaian. Berdasarkan data terbaru, terjadi penurunan pada Pendapatan Asli Daerah, sehingga menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama tim terkait,” jelasnya.
Kondisi ini berimplikasi pada sisi belanja daerah yang saat ini masih memerlukan penyesuaian input, menunggu angka pendapatan daerah ditetapkan secara final.
Selain persoalan anggaran, Bapperida juga menyoroti kedisiplinan perangkat daerah dalam mengelola data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Syahfiri meminta seluruh dinas memastikan semua target kinerja telah terinput dengan akurat.
“Pada kesempatan tersebut, Bapperida juga menyoroti pentingnya kelengkapan data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh perangkat daerah diminta memastikan bahwa program, kegiatan, dan sub kegiatan telah terinput dengan baik, termasuk capaian target kinerja,” tuturnya.
Bapperida mencatat masih adanya ketidaksinkronan antara hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang) 2026 dengan input Renja pada beberapa urusan, seperti sektor pekerjaan umum, perumahan, sosial, tenaga kerja, hingga energi.
“Perangkat daerah terkait diminta memberikan penjelasan atas kendala atau alasan belum terpenuhinya keselarasan tersebut,” urainya.
Sebagai penutup, Syahfiri mendesak agar proses verifikasi usulan aspirasi dan pokok pikiran (Pokpir) DPRD segera dituntaskan sebelum memasuki tahap reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan RKPD dan Renja Tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan target pembangunan daerah maupun nasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan