Ketua DPRD Kalteng Desak Pencatatan Pajak Alat Berat Turun ke Lapangan
PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong mengkritik mekanisme pencatatan pajak alat berat yang hanya mengandalkan laporan dari pengusaha. Menurut dia, tanpa verifikasi lapangan, data tersebut rawan dimanipulasi dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Hanya saja, kami yang mengkritisi bahwa data-data alat berat ini semua diambil dari atas meja yang berdasarkan laporan dari para pengusaha. Jadi tidak dilakukan pencatatan sampai ke tingkat bawah, tidak turun ke lapangan mengecek satu persatu,” kata Arton.
Dalam rapat bersama Kepala Bank Kalteng, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Perkebunan, dan Kepala Dinas Kehutanan, beberapa waktu lalu, Ia menegaskan, verifikasi langsung di lapangan penting untuk memastikan akurasi data pajak.
“Upaya ini saya kira penting karena memang mohon maaf bagi kami, hampir kalaupun ada mungkin hanya 0,01 persen barangkali yang jujur dan melaporkan semua aset yang dikenakan pajak oleh setiap pengusaha. Mungkin alasan rusaklah, alasan ini, itu dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurut Arton, pencatatan tanpa turun ke lapangan membuat pengusaha cenderung melaporkan pajak seminimal mungkin. “Padahal sesungguhnya, alat yang digunakan itu lebih besar, lebih banyak daripada yang dilaporkan,” katanya.
Ia mendorong pembentukan tim terpadu atau satgas yang memiliki kewenangan menghitung hingga tingkat bawah. “Dari sisi ini kita berharap bahwa tim terpadu atau satgas ini diberikan kewenangan sampai menghitung ke tingkat bawah,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan