PERADI Palangka Raya Tegakkan Prinsip Tanpa KKN dalam UPA Gelombang II
PALANGKA RAYA – Komitmen terhadap integritas profesi kembali ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palangka Raya. Bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), DPC PERADI sukses menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang II Tahun 2025 di Gedung Dekanat FH UPR, Sabtu, 6 Desember 2025.
Ujian ini merupakan bagian dari agenda nasional yang dihelat serentak di 46 kota di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Dr. Hendrik Jehaman, S.H., M.H., yang hadir sebagai peninjau, menegaskan bahwa PERADI menerapkan standar ketat berupa prinsip “Zero KKN” (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Bersama Ketua DPC PERADI Palangka Raya, Kartika Candrasari, S.H., M.H., dan Sekretaris Jeplin Martahan Sianturi, S.H., Hendrik memastikan proses seleksi berjalan objektif dan transparan.
”Kami menegaskan tidak ada praktik titip-menitip. Kelulusan peserta murni hasil usaha sendiri. Kami ingin melahirkan advokat tangguh yang melayani tanpa memandang status sosial atau kasta,” tegas Hendrik.
Tercatat, total peserta UPA Gelombang II secara nasional mencapai 3.882 orang, dengan 20 peserta di antaranya mengikuti ujian di Palangka Raya.
Sekretaris DPC PERADI Palangka Raya, Jeplin Martahan Sianturi, menambahkan bahwa antusiasme calon advokat terus meningkat. Jika pada tahun 2024 terdapat 3.065 peserta, angka ini melonjak signifikan pada tahun 2025. Ia juga mengingatkan kembali posisi PERADI sebagai organ negara mandiri (independent state organ) yang sah berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2003 dan Putusan MK Nomor 14 Tahun 2006.
”Di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, PERADI terus memperkokoh peranannya dalam mencetak advokat yang kompeten, profesional, dan beretika demi penegakan hukum nasional,” ujar Jeplin.
Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., dalam pesan terpisah turut memberikan motivasi agar para peserta dapat mengerjakan soal dengan lancar dan segera bergabung menjadi bagian dari PERADI.
Dukungan serupa disampaikan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FH UPR, Andika Wijaya, S.H., M.H., yang menyatakan kebanggaannya karena FH UPR dipercaya menjadi lokasi ujian, sembari berharap lahirnya advokat yang menjunjung tinggi moralitas. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan