Kalapas Kelas IIA Palangka Raya Dinonaktifkan Usai Napi Kabur
PALANGKA RAYA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Palangka Raya resmi dinonaktifkan sementara, buntut kaburnya seorang narapidana kasus asusila bernama Hendrikus Yoseph Seran, pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas atas insiden tersebut. Kedua pejabat tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan internal.
“Untuk sementara kita nonaktifkan dulu Kalapas dan KPLP, mereka masih ada di Kanwil hingga saat ini yang sementara masih kami periksa,” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, Rabu, 2 Juli 2025.
Untuk menjaga kelangsungan operasional, kepemimpinan Lapas Kelas IIA Palangka Raya sementara dipegang oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana (Kasi Binadik) sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Meski proses pemeriksaan masih berjalan, I Putu menegaskan bahwa sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran dalam kasus ini.
“Untuk sanksi, kami mengacu pada kode etik ASN dan ketentuan peraturan lainnya, terkait pelanggaran disiplin pegawai, PP 53, itu yang menjadi acuan setelah kami berhasil menyimpulkan pelanggaran kode etiknya itu sejauh mana dan sebesar apa,” pungkasnya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Ditjenpas dalam menegakkan akuntabilitas dan integritas di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus menjadi upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Diketahui, narapidana tersebut melarikan diri saat kegiatan kebersihan rutin pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.15 WIB. Kegiatan tersebut melibatkan belasan warga binaan di bawah pengawasan petugas. Empat di antaranya, termasuk Hendrikus, ditugaskan membuang sampah di area luar, tepatnya di sisi kanan lapas.
Setelah tugas selesai, para warga binaan diarahkan kembali ke dalam. Namun, Hendrikus meminta izin untuk buang air kecil dan tidak kembali. Menyadari kejadian itu, tiga warga binaan lainnya langsung dimasukkan kembali ke blok hunian, sementara petugas pengawalan segera melaporkannya kepada pejabat lapas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan