Kadis ESDM Kalteng Bungkam Usai Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Zirkon Rp1,3 Triliun
PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah memeriksa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng beserta sejumlah pejabat di jajarannya terkait dugaan korupsi pertambangan zirkon senilai Rp1,3 triliun oleh PT Investasi Mandiri (IM).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan pemeriksaan itu.
“Itu diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan zirkon oleh PT IM,” kata Dodik lewat sambungan telepon, Jumat, 19 September 2025.
Menurut Dodik, pemeriksaan tidak hanya menyasar kepala dinas, tetapi juga sejumlah pejabat lain di lingkungan Dinas ESDM.
“(Kadis ESDM) bersama beberapa pejabat lain (ke Kejati Kalteng hari ini), di bawah (kadis), sekitar Dinas ESDM,” ujarnya.
Kejati Kalteng sebelumnya mengendus dugaan korupsi dengan nilai fantastis di sektor pertambangan zirkon. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun, mencakup keuangan, perekonomian negara, hingga kerusakan lingkungan.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengatakan pihaknya telah menggeledah kantor PT Investasi Mandiri di Palangka Raya untuk mengusut kasus tersebut.
“Kami sudah melakukan penggeledahan kantor PT Investasi Mandiri berdasarkan surat perintah penyidikan terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penjualan komoditas zirkon, ilmenit, dan rutil ke berbagai negara yang disinyalir dilakukan sejak 2020-2025 oleh PT Investasi Mandiri,” kata Hendri dalam konferensi pers di Kantor Kejati Kalteng, Kamis, 4 September 2025.
Hendri menambahkan, bukti awal penyidik menunjukkan kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1,3 triliun.
“Negara rugi Rp1,3 triliun, angka ini masih akan bertambah karena belum ditambahkan potensi kehilangan pendapatan negara dan daerah terhadap kewajiban di sektor pertambangan, termasuk adanya potensi penggunaan lahan dan pengrusakan lingkungan berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kalteng Vent Christway memilih bungkam. Usai menjalani pemeriksaan berjam-jam, ia langsung masuk ke mobil dan menutup pintu rapat-rapat saat dicecar pertanyaan wartawan.
















Tinggalkan Balasan