Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

Kalteng Tembus 1.104 Kasus Kecelakaan, Gubernur Minta Pemetaan Titik Rawan

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan pada Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalteng Tahun 2026 (Foto:ist)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustus Sabran meminta seluruh pemangku kepentingan memetakan titik rawan kecelakaan di wilayahnya. Hal ini disampaikan Gubernur saat menghadiri Rapat Kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Daerah Kalteng Tahun 2026 di Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Rabu, 13 Mei 2026. Langkah strategis ini diperlukan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan keselamatan jalan dan menekan angka kecelakaan di Bumi Tambun Bungai.

Menurut Gubernur, Kalteng memiliki tantangan besar dalam pengelolaan transportasi dan keselamatan jalan karena statusnya sebagai provinsi terluas di Indonesia. Tingginya aktivitas investasi sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, serta peningkatan mobilitas masyarakat memicu lonjakan arus lalu lintas di berbagai koridor jalan.

“Peningkatan aktivitas transportasi harus diimbangi dengan sistem keselamatan yang kuat. Keselamatan lalu lintas tidak boleh dipandang sebagai urusan sektoral semata, melainkan tanggung jawab bersama,” tutur Gubernur.

Gubernur mengungkapkan, data nasional sepanjang tahun 2025 mencatat lebih dari 158 ribu kasus kecelakaan lalu lintas dengan sekitar 24 ribu korban meninggal dunia. Jumlah tersebut setara dengan rata-rata tiga orang meninggal setiap jam di jalan raya. Sementara di Kalteng, sepanjang tahun 2025 terjadi 1.104 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan fatalitas korban meninggal dunia mencapai sekitar 25 persen.

Angka tersebut menjadi perhatian serius karena masih banyak ruas jalan rawan kecelakaan akibat kondisi infrastruktur yang belum optimal.

“Sebagai provinsi terluas, masih banyak titik jalan nasional maupun daerah yang rawan kecelakaan. Keterbatasan anggaran dan pemangkasan transfer ke daerah turut menjadi tantangan dalam percepatan penanganan infrastruktur jalan,” katanya.

Untuk itu, Gubernur menginstruksikan pemetaan detail persoalan lalu lintas. Mulai dari titik rawan kecelakaan, kawasan tinggi pelanggaran, ruas jalan rusak dan minim penerangan, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), hingga akses penanganan pascakecelakaan.

Ia menekankan pentingnya implementasi Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 33 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalteng Tahun 2023–2027.

“Diperlukan sinergi nyata antara pemerintah daerah, kepolisian, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat luas untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat,” imbuhnya.

Gubernur juga mengajak semua pihak meningkatkan edukasi keselamatan, memperkuat penegakan hukum, memperbaiki infrastruktur, serta memanfaatkan teknologi digital dalam pengawasan lalu lintas.

“Saya berharap forum ini mampu melahirkan solusi konkret dan sistem transportasi yang berkeselamatan, mulai dari jalan yang aman, kendaraan yang layak, pengguna jalan yang tertib, hingga penanganan pascakecelakaan yang cepat dan optimal,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengapresiasi Polda Kalteng atas inisiasi forum koordinasi ini demi mewujudkan target Zero Accident dan Zero Fatality di Kalteng.

Senada dengan Gubernur, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi di bidang keselamatan lalu lintas.
Menurut Kapolda, tingginya angka kecelakaan merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dan berkelanjutan karena berdampak langsung pada keselamatan masyarakat serta produktivitas daerah.

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin membangun sistem yang lebih terintegrasi, termasuk pemanfaatan teknologi menuju pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ucap Kapolda.

Melalui forum ini, Kapolda berharap dapat dirumuskan langkah strategis dan rencana aksi bersama untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Kalteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini