Bapenda Palangka Raya Targetkan Penerimaan PBB-P2 Rp25 Miliar
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp25 miliar pada 2025. Hingga akhir September, realisasi penerimaan baru menyentuh Rp15 miliar atau sekitar 60 persen.
“Di perubahan ini kita target Rp25 miliar untuk PBB-P2 tersebut dan saat ini kita sudah mencapai Rp15 miliar lebih atau 60 persen lebih untuk pembayaran PBB-P2 di Kota Palangka Raya,” ujar Kepala Bapenda Palangka Raya, Emi Abriyani, usai kegiatan Undian Berhadiah Gebyar PBB-P2 di Hotel Aquarius, Rabu, 1 Oktober 2025.
Emi menjelaskan, sebelumnya Wali Kota Palangka Raya menerbitkan peraturan wali kota tentang penghapusan denda PBB-P2 yang berlaku sejak Januari hingga 30 September 2025.
“Ini sudah selesai artinya denda sudah mulai diberlakukan di 1 Oktober ini,” kata Emi.
Namun, lanjutnya, pemerintah kota tetap memberi keringanan berupa diskon 15 persen bagi wajib pajak yang melunasi kewajibannya hingga 31 Oktober 2025.
“Tapi dari pak wali kota memberikan lagi diskon sebesar 15 persen bagi warga masyarakat yang akan membayarkan PBB-nya dan diskon 15 persen ini berlaku dari 1 September-31 Oktober 2025 ini,” ucapnya.
















Tinggalkan Balasan