Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

Agustiar Sabran Sambut Kajati Kalteng yang Baru, Agus Sahat Gantikan Undang Mugopal

Kajati Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol Ketika Tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Didampingi Gubernur Kalteng. (Foto: Logika Publik)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menggantikan Undang Mugopal yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.

Penyambutan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Jumat 18 Juli 2025, dengan nuansa budaya khas Dayak melalui prosesi Lawang Sekepeng sebagai bentuk penghormatan kepada Kajati baru.

Pelantikan Agus Sahat sebagai Kajati Kalteng telah dilaksanakan pada Rabu, 26 Juni 2025 lalu. Sedangkan pejabat lama, Undang Mugopal, kini resmi menempati jabatan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Hukum di Kejaksaan Agung RI.

Usai penyambutan, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa rotasi kepemimpinan dalam lembaga kejaksaan merupakan hal biasa sebagai bagian dari penyegaran birokrasi.

“Ya bagus lah, mungkin ini penyegaran di internal mereka,” kata Agustiar kepada awak media.

Ia menegaskan, siapa pun yang dipercaya menjabat sebagai Kajati, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan tetap mendukung penuh tugas-tugas kejaksaan, khususnya dalam menjaga supremasi hukum dan memperkuat sinergi antarlembaga.

“Tentu kita selaku pemerintah provinsi, siapapun dia, enggak ada masalah bagi kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agustiar menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk antara pemerintah daerah dan kejaksaan, untuk mendukung agenda pembangunan daerah yang adil dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

“Bagaimanapun pembangunan di Kalimantan Tengah perlu bersinergi, berkolaborasi. Ini salah satu (contoh) kami membangun kolaborasi,” pungkasnya.

(Redaksi)

Logika Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini