Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

Acmad Rasyid Dorong Pengembangan Potensi Industri Desa di Kalteng

Foto: Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Acmad Rasyid. (Istimewa)

PALANGKA RAYA – Potensi keunikan desa dapat meliputi berbagai aspek yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan daya tarik dan keberlanjutan desa.

Potensi-potensi ini dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan keberlanjutan, keterlibatan masyarakat, dan pelestarian budaya agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Acmad Rasyid, mengatakan bahwa setiap desa memiliki potensi unik yang dapat dikelola atau dimanfaatkan untuk pengembangan industri di berbagai bidang.

Maka dari itu, ia berharap pemerintah daerah buaa melakukan penggalian potensi disetiap desa di provinsi Kalteng untuk mengembangkan industri.

Rasyid menyebut desa-desa di Kalteng terdapat sumber daya alam yang melimpah dan dapat dimanfaatkan secara maksimal melalui pengembangan industri.

“Oleh karena itu, pihak pemerintah harus memperhatikan setiap desa di provinsi ini dalam rangka merangkul potensi industri yang sebelumnya belum tergarap secara optimal,” ucapnya, Jumat 2 Agustus 2024.

Rasyid menilai bahwa langkah ini bukan hanya membantu pengembangan industri, namun juga akan berdampak positif pada perekonomian daerah.

“Dengan adanya pengembangan industri di desa, akan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat setempat dan membawa dampak yang positif pada pertumbuhan ekonomi lokal,” sebutnya.

Maka dari itu, Rasyid menyarankan agar pemerintah berusaha untuk memperbaiki infrastruktur di setiap desa.

“Sebab, infrastruktur yang baik akan membantu kelancaran distribusi produk industri dan memudahkan pemasaran produk-produk industri tersebut,” terangnya.

Selain itu, Rasyid menuturkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat desa, dan pelaku industri dalam pengembangan industri.

“Kolaborasi tersebut perlu dilakukan untuk menciptakan sinergi yang maksimal dalam pengembangan industri dan meminimalisir potensi konflik sosial. Pengembangan industri di desa perlu diimbangi dengan regulasi yang jelas dan tegas dari pemerintah daerah,” pungkasnya.

(Asa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version