Bapenda Kalteng Undi 15 Motor Hadiah untuk Wajib Pajak Taat 10 Tahun
PALANGKA RAYA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pengundian hadiah doorprize berupa 15 unit sepeda motor untuk wajib pajak. Apresiasi ini diberikan khusus kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama 10 tahun berturut-turut di wilayah Kalteng. Pengundian berlangsung di Aula Kantor Bapenda Kalteng pada Rabu, 7 Januari 2026.
Acara ini diselenggarakan Pemprov Kalteng melalui Bapenda bersama sejumlah mitra kerja. Di antaranya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng, PT Jasa Raharja Cabang Kalteng, PT Bank Kalteng, dan Paguyuban Otomotif Wilayah Kalteng.
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo memaparkan, kriteria calon pemenang adalah wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan sejak pembelian awal hingga Desember 2025 tanpa ada keterlambatan. Data calon penerima ini ditarik langsung dari server Kantor Bapenda Kalteng. Total warga yang masuk kategori ini mencapai 569 orang yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemenag undian doorprize dan terima kasih karena telah taat membayarkan pajak kendaraan bermotor anda sekalian. Semoga bentuk apresiasi kami dapat memotifasi Wajib Pajak agar selalu membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu” tutur Anang Dirjo usai acara pengundian.
Ia juga menambahkan pentingnya kontribusi masyarakat melalui pajak untuk pembangunan daerah.
“Wajib Pajak diharapkan membayarkan pajak kendaraan tepat waktu guna keberlangsungan infrastruktur dan peningkatan kapabilitas di Provinsi Kalimantan Tengah” sambungnya.
Proses pengundian dilakukan oleh Kepala Bapenda Kalteng bersama mitra kerja, serta didampingi oleh seluruh Kepala UPT Samsat se-Kalteng.
Berikut adalah daftar pemenang undian doorprize motor berdasarkan wilayah:
Kota Palangka Raya: Ambri dan Drs. Ibun Suan Aca
Kasongan: Trisusantoe
Sampit: Nurul Qomariah
Kapuas: Purkan
Pangkalan Bun: Wiratmi
Kuala Pembuang: Normiyati
Nanga Bulik: Sugiyatno
Tamiang Layang: Yunita Setiawan
Pulang Pisau: Rodhi
Sukamara: Pur Ahmad
Buntok: Herliana
Muara Teweh: Agustondi
Puruk Cahu: Ili Fitriah
Kuala Kurun: Husiswa Budi
Untuk administrasi pengambilan hadiah, pemenang dapat berkoordinasi melalui UPT Samsat di kabupaten/kota masing-masing. Pemenang juga dapat menghubungi Masniah Hamdani dari Cahaya Indah Motor selaku perwakilan Paguyuban Otomotif Kalteng di Jl. Tjilik Riwut Km 1,5 (Samping Gereja Sion Palangka Raya). Syarat pengambilan wajib membawa KTP asli dan fotokopi STNK dengan nomor polisi kendaraan yang cocok dengan data pemenang.
















Tinggalkan Balasan