WALHI: Alih Fungsi Lahan Faktor Penyebab Bencana Banjir di Kalteng
PALANGKA RAYA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap alih fungsi lahan menjadi penyebab utama banjir yang melanda lima kabupaten di provinsi tersebut sejak awal Oktober 2024. Dari data WALHI lima kabupaten yang terdampak adalah Barito Utara, Murung Raya, Barito Selatan, Kapuas, dan Pulang Pisau.
“Faktor terjadinya banjir yang terjadi di Kalteng disebabkan perubahan kondisi tutupan lahan semakin memburuk dan beriringan dengan semakin luasnya penguasaan lahan oleh Investasi skala besar,” ungkap Bayu, Sabtu 25 Oktober 2024.
Hasil kajian WALHI Kalteng, periode 2019-2022 mencatat penurunan tutupan lahan signifikan di empat klasifikasi, dimana semak belukar (44.360 hektare), Belukar Rawa (196.285 hektare), hutan mangrove primer (493 hektare), dan hutan rawa primer (4.259 hektare).
Disisi lain, terjadi peningkatan luas perkebunan sawit (123.766 hektare), hutan tanaman (12.649 hektare), dan area pertambangan (40.691 hektare).
“Kenaikan tutupan lahan dapat diindikasikan sebagai deforestasi yang diduga diakibatkan oleh pengalihfungsian lahan menjadi aktivitas industri Ekstraktif. Aktivitas ini diindikasikan sebagai penyebab massifnya kerusakan lingkungan yang berujung rentannya beberapa kabupaten terjadi banjir,” jelas Bayu.
Sejalan dengan kondisi tutupan lahan yang semakin memburuk, Bayu menilai sikap pemerintah dalam upaya menanggulangi faktor penyebab adanya bencana banjir yang berulang juga semakin bias dan inkonsisten.
Menurut Bayu Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini belum juga menunjukan sikap yang jelas terutama dalam membuat kebijakan mitigasi bencana. Padahal bencana banjir di Kalteng sudah terjadi selama 5 tahun.
“Pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan untuk keselamatan rakyat, jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan tidak tepat sasaran. Segerakan evaluasi kebijakan tata kelola sumber daya alam di Kalteng dan evaluasi tata ruang untuk memperjelas posisi kerentanan bencana di Kalteng,” tambahnya.
Selaras dengan Bayu, Manajer Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalteng Janang Firman Palanungkai menyatakan bahwa Kalteng bisa dikatakan sebagai wilayah darurat bencana ekologis.
“Penguasaan ruang oleh investasi skala besar kini mencapai 78% dari luas wilayah Kalteng. Ini mengancam keseimbangan ekosistem dan meningkatkan risiko bencana,” katanya.
WALHI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata kelola sumber daya alam dan tata ruang. “Kita butuh kebijakan mitigasi bencana yang terukur, bukan sekadar bantuan sembako saat bencana terjadi,” tegas Janang.
Sementara itu, Manajer Pengorganisasian Rakyat WALHI Kalteng, Igo, menyoroti dampak alih fungsi lahan terhadap masyarakat. “Ruang hidup warga semakin sempit akibat ekspansi korporasi. Pengelolaan SDA yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan hanya akan mewariskan kecemasan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
















Tinggalkan Balasan