Polisi Bakal Bentuk Tim Ungkap Teror Pembakaran Rumah Kosong di Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akan membentuk tim gabungan bersama Polresta Palangka Raya untuk menyelidiki kasus teror pembakaran rumah kosong yang masih terjadi di Kota Palangka Raya.
“Kami berkomitmen akan memproses secara hukum siapapun yang mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk jika ada kelalaian dari sekelompok orang,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu 30 Oktober 2024.
Sebelumnya, Polresta Palangka Raya telah menangkap dua orang pelaku pembakaran rumah kosong di Palangka Raya berinisial FD dan DDR yang masih berusia 15 tahun.
Kendati dua pelaku telah diamankan, kasus kebakaran rumah kosong masih terus terjadi di Kota Palangka Raya. Bahkan kasus ini menjadi atensi dari Kapolda Kalteng.
“Itu masih dalam penyelidikan oleh tim, nanti kita tunggu hasilnya. Karena kasus ini juga menjadi atensi dari Kapolda terkait dengan terjadinya kasus kebakaran di palangka Raya, ” ujarnya.
Terkait dugaan adanya keterkaitan kasus kebakaran tersebut dengan momentum Pilkada, Erlan menegaskan pihaknya tidak bisa langsung menyimpulkan.
“Tim akan menganalisis setelah mendapatkan bukti-bukti dan petunjuk di lapangan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan