Plt Kadisdik Kalteng Tegaskan Proses Pengadaan Papan Tulis Interaktif Sudah Sesuai Mekanisme dan Diaudit Berkala
PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, memberikan klarifikasi terkait isu pengadaan papan tulis Interaktif/ papan tulis pintar di lingkungan pendidikan. Menanggapi kekhawatiran yang beredar di masyarakat, Reza menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan dengan mengikuti prosedur yang berlaku dan diawasi oleh instansi terkait, termasuk Inspektorat.
“Proses pengadaan ini telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kami mendapatkan pendampingan dari berbagai instansi, termasuk Inspektorat. Selain itu, pengadaan ini juga akan diaudit secara berkala, baik audit internal maupun eksternal, yang sudah menjadi prosedur tetap setiap tahunnya,” ujar Reza dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (24/3).
Reza juga menanggapi informasi yang menyebutkan bahwa papan tulis yang dibeli harus memenuhi standar SNI. Ia menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. “Tidak ada kewajiban untuk memenuhi standar SNI dalam pengadaan papan tulis ini. Yang seharusnya menjadi perhatian adalah ketentuan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” tambahnya.
Sebagai bentuk keterbukaan, Reza mengajak masyarakat dan pihak terkait yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai proses pengadaan ini untuk langsung berkomunikasi dengannya. “Saya selalu terbuka untuk berdialog dengan siapa saja yang ingin mendapatkan penjelasan lebih mendalam. Nomor WhatsApp saya selalu aktif untuk menerima pertanyaan atau klarifikasi,” tutup Reza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan