Perkuat Sinergi Relawan untuk Tingkatkan Kecepatan Tanggap Kebakaran
PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Tahun 2024 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa 22 Oktober 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dari berbagai kabupaten seperti Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, dan Barito Utara, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, BPBPK kabupaten, dan kepala bidang terkait dari seluruh Kalimantan Tengah.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Pengendalian Operasi BPBPK Kalteng, Kibue, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan masyarakat dalam pembinaan relawan pemadam kebakaran.
“Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, tercipta sinergisitas yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat melalui pengorganisasian Redkar. Kabupaten dan kota juga diharapkan dapat membina Redkar di wilayah masing-masing dengan maksimal,” ujar Kibue.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan bahwa penyelenggaraan sub urusan kebakaran merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Sub urusan kebakaran ini menjadi urusan wajib pemerintahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan dasar, sehingga harus menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran.
Yuas menekankan pentingnya percepatan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran mandiri di setiap provinsi dan kabupaten/kota sesuai amanah Permendagri 16 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tahun 2023.
Ia juga mendorong peningkatan sosialisasi terkait fungsi dan layanan pemadam kebakaran, serta pelibatan masyarakat melalui Redkar untuk mempercepat waktu tanggap dalam penanggulangan kebakaran.
“Seluruh instansi pemadam kebakaran wajib melibatkan Redkar sebagai mitra kerja yang terorganisir. Hal ini penting agar kita dapat mencapai target response time 15 menit dalam penanggulangan kebakaran,” ungkap Yuas.
Selain itu, Yuas menggarisbawahi pentingnya peran aktif instansi pemadam kebakaran dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah, meskipun fokus utama mereka adalah penanggulangan kebakaran pemukiman.
Ia berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi ajang silaturahmi dan memperkuat koordinasi antara berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan