Pemprov Kalteng Susun Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN 2026–2030
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi memulai penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN untuk periode 2026–2030. Langkah strategis ini diawali dengan digelarnya workshop di Aula Sei Kapuas BPSDM Provinsi Kalteng, Senin, 11 Mei 2026.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng. Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Sunarti memberikan apresiasi kepada BPSDM Kalteng atas kolaborasi bersama Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri 2 Kemendagri dalam menyelenggarakan workshop tersebut.
Sunarti menegaskan, pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Hal tersebut telah bertransformasi menjadi kebutuhan strategis organisasi dalam menghadapi perubahan zaman yang dinamis dan berbasis teknologi.
“Tantangan birokrasi ke depan menuntut ASN yang adaptif, profesional, inovatif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengembangan kompetensi harus direncanakan secara sistematis, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah maupun nasional. Dokumen Rencana Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPKJMD) ASN 2026–2030 pun akan menjadi kompas utama bagi birokrasi di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong transformasi birokrasi menuju birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pelayanan, di mana salah satu fondasi utamanya adalah peningkatan kualitas sumber daya aparatur,” tambahnya.
Melalui workshop ini, Sunarti berharap muncul pemetaan kompetensi yang akurat dan terintegrasi dengan manajemen talenta serta penguatan implementasi Corporate University di Kalteng.
Di lokasi yang sama, Plh. Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Ida Suharti Ningsih, melaporkan bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari. Tujuannya adalah memperkuat sistem pengembangan kompetensi yang terarah demi mendukung visi Kalteng Berkah dan Indonesia Emas 2045.
“Narasumber dan fasilitator kegiatan berasal dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri 2 BPSDM Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Ida.
Ida menjelaskan, output yang ditargetkan adalah terciptanya pemahaman seragam mengenai penyusunan RPKJMD ASN serta terbangunnya sinergi antarperangkat daerah. Hal ini diharapkan mampu melahirkan langkah strategis yang mendukung reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta peserta dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Kalteng.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan