Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

Pemprov Kalteng Sinkronkan Penilaian BLUD guna Percepat Operasional UPT Laboratorium Lingkungan

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko dalam rapat sinkronisasi tata cara penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis, 30 April 2026. (Foto: ist)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mempercepat langkah kemandirian layanan publik melalui rapat sinkronisasi tata cara penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 30 April 2026.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan bahwa penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi sekaligus kemandirian layanan. Menurutnya, skema ini memungkinkan unit kerja pengelola lebih fleksibel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Badan Layanan Umum Daerah telah sesuai dengan regulasi pusat dan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, sehingga relevan untuk diterapkan,” ungkap Yuas.

Yuas menekankan bahwa perubahan status menjadi BLUD tidak boleh berhenti pada tataran administratif saja. Dampak nyata pada kualitas layanan menjadi indikator utama keberhasilan transformasi ini.

“Badan Layanan Umum Daerah tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus diimplementasikan secara optimal dalam pelayanan,” paparnya.

Salah satu unit yang menjadi fokus utama adalah UPT Laboratorium Lingkungan. Yuas menilai unit ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat tingginya kebutuhan uji lingkungan dari sektor swasta.

“UPT ini telah memiliki pasar, terutama dari perusahaan yang membutuhkan layanan uji lingkungan, sehingga berpeluang besar. Dengan penerapan Badan Layanan Umum Daerah, UPT tersebut tidak lagi bergantung pada APBD dan berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah,” pungkas Yuas.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalteng akan melakukan percepatan penilaian lapangan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta penyusunan regulasi pendukung. Langkah ini diharapkan segera merealisasikan status BLUD pada UPT Laboratorim Lingkungan demi mendukung kemandirian keuangan daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version