Pemkot Palangka Raya Siap Promosikan Kawasan Kuliner Yos Sudarso, Tapi Ada Syaratnya
PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan siap memberikan dukungan promosi berupa pemasangan iklan untuk menghidupkan kembali kawasan kuliner di Jalan Yos Sudarso. Namun, bantuan tersebut hanya akan diberikan apabila seluruh pelaku usaha di kawasan itu menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak sesuai dengan omzet masing-masing.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan bahwa rencana promosi kawasan kuliner akan menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota untuk meningkatkan daya tarik kawasan tersebut sebagai destinasi wisata malam sekaligus menggerakkan perekonomian lokal. Namun, promosi ini akan diberikan secara selektif dan bersyarat.
“Ke depan, dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan Dinas Pariwisata mungkin akan membuat beberapa iklan di sini untuk lebih meramaikan kuliner kontainer ini,” kata Emi usai melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha di kawasan kuliner Yos Sudarso, Rabu malam, 6 Agustus 2025.
Emi menjelaskan bahwa rencana promosi ini akan melibatkan Dinas Pariwisata dalam penyusunan konsep iklan yang tidak hanya menarik perhatian masyarakat lokal, tetapi juga wisatawan dari luar daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menghidupkan kembali kawasan kuliner yang sempat mengalami penurunan kunjungan.
Namun, Emi menegaskan bahwa dukungan tersebut bukan tanpa syarat. Pemerintah hanya akan melanjutkan rencana promosi apabila para pedagang disiplin membayar kewajiban pajak daerah seperti pajak makanan-minuman (BPHTB), reklame, dan retribusi sewa tempat usaha.
“Tapi dengan catatan bahwa seluruh pedagang di kawasan kuliner ini bisa patuh membayar pajaknya. Jadi, pajak yang dibayarkan itu selain digunakan untuk pembangunan, juga kembali menarik wisatawan dan para pedagang untuk datang ke kawasan wisata kuliner ini,” ujarnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya menilai pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat vital untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Oleh karena itu, keterlibatan pelaku usaha dalam membayar pajak menjadi indikator utama keberlanjutan program promosi kawasan kuliner.
Lebih lanjut, Emi mengajak seluruh pelaku usaha di kawasan Yos Sudarso untuk lebih sadar dan bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Menurutnya, kesadaran kolektif pelaku usaha dalam membayar pajak akan memberikan dampak langsung terhadap perbaikan fasilitas umum, peningkatan layanan, dan kemajuan kawasan kuliner itu sendiri.
“Jadi saya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di sini untuk bisa membayar pajaknya sesuai dengan omzetnya. Bayarlah pajak tersebut karena pajak itu berguna untuk pembangunan,” tuturnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan