Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

Pembahasan APBD Palangka Raya 2025 Masuki Tahap Rapat Komisi, Target Rampung Sebelum 30 November

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. (Foto: Logikapublik)

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menargetkan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 selesai sebelum tanggal 30 November 2024.

“Kami menargetkan pembahasan APBD rampung sebelum batas akhir yang ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri pada 30 November 2024,” kata Ketua DPRD Palangka Raya Subandi, Kamis 14 November 2024.

Menurut Subandi, pembahasan APBD 2025 sudah memasuki tahap rapat dengan Badan Anggaran dan akan dilanjutkan dengan rapat komisi untuk mendengarkan laporan dari masing-masing komisi.

“Semua aspirasi masyarakat sudah kita akomodir, baik infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya melalui komisi masing-masing,” ujarnya.

Pembahasan APBD ini telah dimulai setelah komposisi unsur pimpinan DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 lengkap dengan dilantiknya Basirun B Sahepar sebagai Wakil Ketua I.

Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya kini terdiri dari Ketua Subandi dari Partai Golkar, Wakil Ketua I Basirun B Sahepar dari Demokrat, dan Wakil Ketua II Nenie A Lambung PDIP.

Seluruh alat kelengkapan dewan seperti komisi, badan anggaran, Badan Kehormatan (BK), dan Badan Musyawarah (Banmus) juga telah terbentuk.

(Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version