Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

Panwaslu Jekan Raya Lantik 208 Pengawas TPS untuk Pastikan Keberhasilan Pilkada 2024

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Jekan Raya resmi melantik 208 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Palangka Raya, di Aula Asrama Haji, Palangka Raya, Minggu 3 November 2024. (Foto: Istimewa)

PALANGKA RAYA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Jekan Raya resmi melantik 208 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Palangka Raya.

Pelantikan berlangsung di Aula Asrama Haji, Palangka Raya, Minggu 3 November 2024, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati, Kapolsubsektor Jekan Raya Iptu Siswanto, Ketua PPK Jekan Raya Indra Ibnu Sina, dan perwakilan Camat Jekan Raya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jekan Raya, Muhammad Iqbal Zulkarnain, menjelaskan bahwa PTPS yang dilantik akan bertugas di berbagai TPS di Kecamatan Jekan Raya, yang mencakup Kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal, dan Petuk Katimpun.

“Selamat bergabung kepada 208 PTPS terpilih. Anda semua adalah perwakilan Bawaslu di lapangan dan memiliki peran penting untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan,” kata Iqbal dalam sambutannya.

Sebelum pelantikan, seluruh PTPS telah melalui tahapan seleksi administrasi dan wawancara. Menurut Iqbal, sebagian besar PTPS yang dilantik telah berpengalaman pada Pemilu 2024, sehingga diharapkan dapat lebih siap dalam melaksanakan tugas pengawasan di lapangan.

Iqbal mengingatkan seluruh PTPS untuk bekerja dengan jujur dan menjaga netralitas selama proses Pilkada.

“Saya berharap PTPS mampu menjalankan tugas sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan. Pastikan tidak ada keterlibatan dalam kampanye atau dukungan kepada pasangan calon tertentu. Bila terbukti ada pelanggaran, kami akan segera melakukan penggantian,” tegasnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, memberikan materi pembekalan kepada PTPS tentang tugas, wewenang, dan kewajiban mereka, serta aspek-aspek penting yang harus diperhatikan dalam mengawasi TPS.

Ia juga menekankan pentingnya nilai-nilai dasar seperti independensi dan integritas yang harus dipegang teguh oleh para PTPS dalam menjalankan tugas.

Acara pelantikan ini merupakan upaya awal untuk mempersiapkan seluruh elemen pengawasan guna memastikan Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Jekan Raya dapat berjalan aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.

(Asa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version