Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

Napi Asusila Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin

Narapidana Hendrikus Yoseph Seran yang dimanjakan polisi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Foto istimewa)

PALANGKA RAYA – Narapidana kasus asusila yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Hendrikus Yoseph Seran, akhirnya berhasil ditangkap di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, Hendrikus ditangkap oleh aparat kepolisian Kota Banjarmasin yang kemudian berkoordinasi dengan Ditjenpas Kalteng.

“Sementara kami mendapatkan informasi dia tertangkap di Banjarmasin,” ujar I Putu Murdiana.

Ia menambahkan, tim khusus telah diberangkatkan dari Palangka Raya untuk menjemput narapidana tersebut dan membawanya kembali ke Kalimantan Tengah guna proses lebih lanjut.

“Ini kami lagi menurunkan tim untuk melakukan penjemputan ke sana agar bisa dibawa kembali ke Palangka Raya. Untuk lebih jelasnya nanti akan kami informasikan kembali. Yang jelas, di sana telah diamankan oleh Polresta Banjarmasin,” ungkapnya.

Setibanya di Palangka Raya, Hendrikus akan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim khusus Ditjenpas Kalteng untuk mendalami kronologi pelarian serta kemungkinan adanya kelalaian dari pihak petugas.

“Selanjutnya, saya perintahkan untuk dibawa ke Palangka Raya terlebih dahulu untuk kita periksa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Hendrikus kabur dari lapas pada Sabtu, 28 Juni 2025, saat mengikuti kegiatan kerja bakti yang dimulai pukul 09.15 WIB. Kegiatan tersebut melibatkan belasan warga binaan di bawah pengawasan petugas.

Empat narapidana, termasuk Hendrikus, ditugaskan membuang sampah di area luar, tepatnya di sisi kanan lapas. Setelah tugas selesai, mereka diarahkan kembali ke dalam. Namun, Hendrikus meminta izin untuk buang air kecil dan tidak kembali.

Menyadari hal tersebut, tiga warga binaan lainnya langsung dimasukkan ke blok hunian, sementara petugas pengawal segera melaporkan kejadian itu kepada pejabat lapas.

(Kn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini