Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

LBH Antang Damang Resmi Dikukuhkan, Sahli Gubernur Tekankan Pentingnya Akses Keadilan bagi Warga Rentan

Sahli Darliansjah saat sampaikan sambutan pada acara pelantikan dan pengukuhan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang (Foto: ist)

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur (Sahli) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang di Aula Kayu Erang Tingang, Hindu Kaharingan Center, Palangka Raya, Rabu, 22 April 2026.

Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pusat Kerohanian Hindu Indonesia Kalimantan Tengah atas inisiatif pembentukan lembaga ini sebagai wadah bantuan hukum bagi masyarakat.

“Nama Antang Damang yang dipilih bukan sekadar identitas, melainkan simbol keberanian, pengayoman, dan kearifan dalam menegakkan keadilan di Bumi Tambun Bungai yang kita cintai,” ujar Darliansjah.

Ia menegaskan bahwa akses terhadap keadilan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia menyayangkan masih banyak kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu yang kesulitan mendapat pendampingan hukum yang layak. Kehadiran LBH Antang Damang diharapkan mampu menjadi jembatan profesional untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kepada para pengurus yang baru saja dilantik, saya mengucapkan selamat bertugas. Amanah yang Saudara emban adalah tugas yang mulia sekaligus berat. Gunakanlah ilmu dan keahlian hukum Saudara dengan penuh tanggung jawab dan hati nurani,” pesannya.

Sementara itu, Direktur LBH Antang Damang yang baru dilantik, I Wayan Bagiarta, menjelaskan bahwa lembaga ini merupakan bagian dari Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan. Ia memastikan lembaga akan bergerak di bawah kebijakan Majelis selama tidak bertentangan dengan hukum NKRI.

“Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas I Wayan Bagiarta.

Ia juga mengajak generasi muda untuk aktif dalam bidang bantuan hukum sebagai bentuk pengabdian. “Pengabdian di bidang bantuan hukum membutuhkan keikhlasan, kedisiplinan, dan komitmen yang tinggi,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Umum DKN Puskor Hindu Indonesia Ida Bagus Ketut Susena, Ketua Umum MB-AHK Pusat Walter S. Penyang, Rektor IAHN Tampung Penyang, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version