Kompolnas Ungkap Dugaan Polisi Disiksa, Meninggal di Darat dan Dibuang ke Sungai
PALANGKA RAYA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap dugaan kuat bahwa tiga anggota Polri yang gugur dalam insiden penyerangan saat penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, terlebih dahulu mengalami penyiksaan hingga meninggal dunia di darat sebelum jasad mereka dibuang ke aliran Sungai Katingan.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolda Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Selasa, 7 Juli 2026, usai meninjau langsung hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para korban.
Choirul Anam mengatakan, dugaan adanya penyiksaan diperkuat oleh hasil autopsi yang menunjukkan sejumlah luka berat pada tubuh para korban.
“Dugaan kuatnya adalah ada penyiksaan, kekerasan, atau penganiayaan. Pertama, itu terlihat dari karakter luka. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka-luka akibat trauma benda tumpul, retak pada bagian tulang, hingga keretakan pada tengkorak. Di sana juga terdapat resapan darah di bawah kulit di atas tulang yang mencerminkan bahwa korban masih dalam keadaan hidup saat mengalami penyiksaan tersebut,” ujar Choirul Anam.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi indikator penting bahwa luka-luka yang dialami korban bukan terjadi setelah meninggal dunia, melainkan saat para anggota polisi tersebut masih hidup. Hal ini sekaligus menguatkan dugaan bahwa ketiga korban meninggal di daratan sebelum jasad mereka dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.
Sebelumnya, tiga personel Polres Katingan menjadi korban dalam operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Ketiga korban yakni Aipda M. Yusuf, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana.
Peristiwa bermula saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan terhadap terduga bandar narkoba. Dalam operasi tersebut, para anggota diduga mendapat serangan dari kelompok pelaku. Dua anggota sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Katingan, sementara satu anggota lainnya lebih dahulu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kompolnas menegaskan akan terus mengawal proses pengungkapan kasus tersebut agar seluruh pelaku dapat diproses secara hukum serta motif di balik aksi penyerangan terhadap aparat penegak hukum itu dapat terungkap secara menyeluruh.
(TA)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan