Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

Gubernur Agustiar Dorong ABPEDNAS Perkuat Transparansi dan Kolaborasi Desa di Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran saat melantik Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS Kalimantan Tengah periode 2025-2030 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 21 November 2025. (Foto: MMC Kalteng)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa penguatan tata kelola desa perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui peran aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pesan itu ia sampaikan saat melantik Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Kalteng periode 2025-2030, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 21 November 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menilai ABPEDNAS memiliki fungsi strategis sebagai ruang komunikasi dan penyampaian aspirasi anggota BPD.

Ia menegaskan bahwa keberadaan organisasi ini harus menjadi motor penguatan tata kelola desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“ABPEDNAS adalah wadah penting bagi BPD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, memperkuat pengawasan, dan memastikan desa dikelola dengan baik. Semua ini pada akhirnya bermuara pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan warga desa,” ujar Gubernur.

Ia menekankan bahwa pembangunan desa merupakan fondasi utama kemajuan daerah. Karena itu, Pemerintah Provinsi terus mendorong kebijakan yang berpihak pada desa, baik dari aspek pemberdayaan, peningkatan ekonomi lokal, maupun penguatan kelembagaan desa.

“Kita meyakini bahwa desa adalah fondasi kemajuan daerah. Kalau desa maju, maka daerah akan berkembang lebih cepat,” tegasnya.

Dengan resminya kepengurusan ABPEDNAS Kalteng periode 2025-2030, Gubernur berharap organisasi ini mampu melahirkan jejaring kerja yang kuat dan program yang terukur. Ia meminta para pengurus untuk menghasilkan langkah konkret yang bisa langsung dirasakan masyarakat desa.

“Harus ada kolaborasi yang solid, program yang jelas, dan kerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Itu yang kita harapkan dari ABPEDNAS,” tambah Agustiar.

Ia juga mengingatkan agar BPD tetap menjaga sinergi dengan pemerintah desa, tetap berada dalam koridor regulasi, serta terus mengedepankan komunikasi yang harmonis agar pemerintahan desa dapat berjalan efektif dan akuntabel.

(Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini