Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

DPRD Kalteng Minta Pemprov Percepat Serapan Anggaran

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono (Foto: istimewa)

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, mengingatkan Pemerintah Provinsi agar tidak membiarkan anggaran mengendap di bank daerah. Ia menyebut pemerintah pusat kini menuntut percepatan realisasi anggaran sejak awal tahun.

“Sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan mereka berharap bahwa anggaran itu jangan lagi diendapkan. Artinya sesuai anggaran yang ada, triwulan ke pertama harus 20 persen, kedua harus 50 persen,” ujar Purdiono, Sabtu, 15 November 2025.

Menurut dia, percepatan realisasi anggaran harus dimulai dari perencanaan, terutama sejak tahap penyusunan RAPBD.

“Maka hal tersebut pemerintah daerah segera melakukan perencanaan sesuai anggaran yang telah dituangkan dalam RAPBD yang nantinya akan menjadi APBD,” katanya.

Purdiono mengingatkan bahwa lambatnya serapan anggaran dapat berujung pada pemotongan alokasi oleh pemerintah pusat.

“Jika itu tidak bisa terserap maksimal maka terjadi pengurangan lagi. Nah itu harapan kita, jika itu terserap dengan baik bisa jadi dilakukan penambah. Hal tersebut yang terjadi sekarang ini pemerintah pusat tidak menginginkan uang yang ada di kas daerah diendapkan,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai serapan anggaran Pemprov Kalteng, ia mengaku belum melihat data terbaru.

“Kita belum lihat, berapa serapan anggaran sampai saat ini,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah pusat mempercepat proses evaluasi setelah APBD disahkan DPRD.

“Kemudian regulasi pelelangan juga harus dipercepat agar serapan itu juga cepat, harapan kita seperti itu,” kata Purdiono.

(Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version