Diskusi Peran Hukum Adat Digelar, Wagub Edy Tekankan Harmoni Pembangunan dan Kearifan Lokal
PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membuka Diskusi Ilmiah Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan Daerah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Sabtu, 15 November 2025.
Wagub Edy mengapresiasi Dewan Adat Dayak (DAD) dan seluruh pihak yang menginisiasi kegiatan tersebut. Ia menyebut, tema yang diusung sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Wagub menegaskan bahwa masyarakat hukum adat merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia.
“Nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat adat Dayak, seperti gotong royong, kejujuran, rasa keadilan, dan keseimbangan dengan alam merupakan fondasi kuat dalam membangun daerah dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” urainya.
Ia menambahkan, pembangunan daerah tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjaga harmoni antara kemajuan dan kearifan lokal. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen memperkuat peran serta partisipasi masyarakat hukum adat dalam pembangunan.
“Saya berharap kegiatan diskusi ilmiah ini menjadi wadah bertukar pikiran, menggali solusi, dan memperkuat komitmen bersama,” harap Edy.
Ketua Harian DAD Kalteng Andrie Elia Embang turut menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta. Ia berharap diskusi ini dapat melahirkan gagasan yang memperkuat eksistensi Hukum Adat Dayak.
“Adat bukan hanya simbol masa lalu, tetapi sumber nilai serta pedoman moral dan sosial dalam penyelenggaraan pembangunan, khususnya di Kalteng,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Anggota DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang, unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, pemerhati kebudayaan, pimpinan ormas, Kerukunan Dayak, Damang Kepala Adat dan Mantir se-Kota Palangka Raya, serta pengurus DAD dan Batamad Provinsi Kalteng.
















Tinggalkan Balasan