Dishub Kalteng Gerak Cepat Atasi Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Terancam Naik
PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishub Kalteng) mengambil langkah cepat dan strategis menyikapi kenaikan harga serta kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak langsung terhadap operasional angkutan orang dan barang di wilayah setempat.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Aula Dishub, Kamis, 23 April 2026. Rapat dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan dan dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, BUMN, perbankan, asosiasi angkutan, hingga operator perusahaan otobus se-Kalteng.
Dalam rapat itu terungkap persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah sering habisnya stok BBM subsidi jenis biosolar di sejumlah SPBU akibat praktik pelangsir dan penyalahgunaan. Kondisi tersebut membuat angkutan umum berizin terpaksa menggunakan BBM non-subsidi dengan harga jauh lebih tinggi.
Situasi itu berdampak pada meningkatnya biaya operasional dan berpotensi mendorong kenaikan tarif angkutan penumpang hingga 15–20 persen. Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai dapat memicu tekanan inflasi daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kalteng, Yulindra Dedy, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen melindungi keberlangsungan layanan transportasi publik serta kepentingan masyarakat luas.
“Angkutan umum, khususnya bus dan angkutan berizin, harus menjadi prioritas dalam penyaluran BBM subsidi. Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, Organda, serta aparat penegak hukum agar penyaluran BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas Yulindra.
Ia menambahkan, Dishub Kalteng mendorong penetapan SPBU tertentu yang memprioritaskan angkutan umum resmi, pengamanan distribusi BBM di lapangan, serta percepatan pembaruan sistem barcode BBM subsidi yang terintegrasi dengan data KIR kendaraan.
Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah langkah konkret, baik jangka pendek maupun menengah. Dalam jangka pendek, disepakati prioritas alokasi kuota harian BBM subsidi bagi angkutan umum resmi di SPBU tertentu dengan pengawasan terpadu oleh Dishub, Organda, Pertamina, dan kepolisian.
Sementara itu, solusi jangka menengah difokuskan pada penyempurnaan mekanisme pendaftaran barcode BBM dengan persyaratan administrasi lebih ketat serta penguatan payung kebijakan daerah.
“Langkah-langkah ini penting agar tidak terjadi lonjakan tarif angkutan yang memberatkan masyarakat serta untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah akan terus menjadi garda terdepan dalam memastikan pelayanan transportasi publik tetap berjalan aman, lancar, dan terjangkau,” tutup Yulindra.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan