Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

Disdik Kalteng Tegaskan SPMB 2026 Bebas Pungli dan Praktik Titip Siswa

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo (Foto:ist)

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 wajib berjalan transparan dan berbasis digital. Hal ini dilakukan untuk menjamin proses seleksi bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun titip-menitip calon peserta didik.

Penegasan tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan 2026/2027 dan Sosialisasi SPMB SMA/SMK/SKH di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis, 7 Mei 2026.

Reza menjelaskan, penggabungan agenda ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, terkait efisiensi kegiatan pemerintahan.

“Alhamdulillah, hari ini adalah bukti bahwa kita menaati arahan Bapak Gubernur mengenai efisiensi. Beliau mengarahkan agar kegiatan yang biasanya dilakukan terpisah, kali ini digabung menjadi satu rangkaian acara,” ujar Reza.

Ia memaparkan dua agenda utama pertemuan tersebut adalah penyusunan kalender akademik 2026 serta sosialisasi sistem penerimaan murid baru dan penyampaian kuota sekolah. Reza menginstruksikan agar seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) guna memastikan akuntabilitas.

“Saya berharap karena saat ini seluruh sekolah di Kalimantan Tengah sudah terhubung dengan internet, tidak ada lagi proses yang dilakukan secara manual,” katanya.

Melalui sistem daring, Disdik Kalteng dapat memantau pendaftaran secara real-time, mulai dari grafik peminatan hingga sisa kuota. Jika ditemukan sekolah yang minim peminat, dinas akan segera berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk sosialisasi.

“Kalau manual kita tidak tahu siapa yang mengunggah data dan anak-anak mungkin tidak mengetahui bahwa pendaftaran sedang dibuka. Dengan sistem online semuanya bisa dipantau secara transparan dan terbuka,” jelasnya.

Terkait integritas, Reza memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk manipulasi dalam proses seleksi. Ia mengingatkan bahwa sistem digital memiliki rekam jejak elektronik yang ketat.

“Penekanan saya hari ini adalah tidak ada lagi pemungutan liar maupun praktik titip-menitip calon siswa. Semua sudah menggunakan sistem,” tegas Reza. Ia menambahkan, “Meskipun sistem bisa diubah, tetapi akan meninggalkan jejak digital yang jelas. Jadi tidak boleh ada manipulasi data.”

Selain sistem seleksi, Pemprov Kalteng juga menyediakan aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang terintegrasi dengan layanan pengaduan gubernur. Fasilitas ini diperuntukkan bagi siswa, guru, hingga masyarakat untuk melaporkan kejanggalan di lapangan.

“Semua kondisi di lapangan bisa terdeteksi dengan baik melalui sistem pengaduan tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version