Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

Disdik Kalteng Keluarkan SE Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025

Isi surat edaran tentang pembelajaran di Bulan Ramadan 2025 yang dikeluarkan Disdik Kalteng (foto: ist)

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/185/PEMA.031/2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Surat edaran ini diterbitkan pada 22 Januari 2025 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan.

Berdasarkan edaran tersebut, pembelajaran selama Ramadan akan berlangsung dengan beberapa penyesuaian. 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025 Pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh sekolah.

Pada 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran tetap berlangsung di satuan pendidikan dengan tambahan kegiatan keagamaan untuk meningkatkan iman, takwa, serta karakter peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo menjelaskan bahwa selama bulan Ramadan, peserta didik dianjurkan untuk mengikuti berbagai kegiatan keagamaan.

“Bagi peserta didik yang beragama istam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat kajian keisiaman, dan kegiatan lairvye yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia,” ujarnya.

Sementara bagi peserta didik yang beragama selain islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.

Selain itu, libur Idulfitri 1446 H ditetapkan pada 27 Maret hingga 6 April 2025. Selama masa libur, peserta didik diimbau untuk bersilaturahmi dengan keluarga serta mempererat persaudaraan dan persatuan. Kegiatan pembelajaran akan kembali berlangsung pada 9 April 2025.

Surat edaran ini juga menegaskan peran penting sekolah dan orang tua dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan.

Sekolah diminta untuk menyusun perencanaan pembelajaran selama Ramadan dan menyesuaikan jadwal agar tetap efektif. Orang tua/wali diharapkan untuk membimbing serta mendampingi anak dalam menjalankan ibadah, serta memantau kegiatan belajar mandiri di rumah.

“Kami berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam memastikan pembelajaran selama Ramadan tetap berjalan dengan baik tanpa mengurangi esensi ibadah,” tambahnya.

(Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version