Bawaslu Kalteng Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Awasi Pilkada Serentak 2024 Melalui Podcast Diskominfosantik
PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendukung penyebaran informasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Podcast dengan tema “Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran pada Pilkada Serentak” di Ruang GSP Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa 12 November 2024.
Podcast ini disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Diskominfosantik Provinsi Kalteng di Facebook MMC Kalteng dan YouTube Diskominfosantik Kalteng.
Podcast kali ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Hj. Siti Wahidah, yang membahas langkah-langkah strategis untuk mencegah dan menindak pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024. Podcast ini dipandu oleh host Novita Chandra Wijaya.
Dalam kesempatan tersebut, Siti Wahidah mengungkapkan bahwa Bawaslu Provinsi Kalteng telah melakukan berbagai upaya sosialisasi untuk mencegah pelanggaran, terutama kepada pemilih pemula, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Sosialisasi ini dilakukan secara berkesinambungan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Kami dari Bawaslu mengutamakan pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pilkada Serentak 2024. Namun, jika pelanggaran terjadi, Bawaslu akan bertindak tegas,” tegas Siti Wahidah.
Lebih lanjut, Siti Wahidah menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Kalteng telah mengembangkan beberapa inisiatif seperti pojok pengawasan, forum warga, dan kampung pengawasan yang tersebar di berbagai kabupaten di Kalteng.
Inisiatif tersebut bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar lebih memahami peran mereka dalam pengawasan Pilkada.
“Bawaslu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi tahapan Pilkada,” imbuhnya.
Siti Wahidah juga menegaskan harapannya agar Pilkada 2024 di Kalteng berjalan dengan bersih, bebas dari politik uang, isu SARA, hoaks, dan politik identitas.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kalteng untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta mengawasi jalannya penghitungan suara dengan menjaga ketertiban dan keamanan.
“Apabila ada pelanggaran, kami harapkan masyarakat melaporkannya melalui Panwascam atau Panwaslu Kecamatan dan pengawas pemilu yang ada,” pungkasnya.
Podcast ini menjadi salah satu sarana bagi Bawaslu dan Diskominfosantik Kalteng untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan partisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024 yang aman, jujur, dan adil.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan