APBD Kalteng 2026 Turun Jadi Rp5,4 T, Gubernur Tetap Prioritaskan KHBS untuk Warga
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Komitmen ini disampaikan di tengah penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng tahun anggaran 2026.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Agustiar dalam Rapat Sosialisasi Implementasi KHBS bersama para kepala daerah dan aparatur pemerintahan di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu, 25 Februari 2026. Acara ini juga bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo sejak diluncurkan pada 20 Februari lalu.
“KHBS adalah bentuk komitmen kami yang tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung masyarakat, meskipun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran, di mana APBD Tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun,” tegas Agustiar.
Melalui program terintegrasi ini, Pemerintah Provinsi Kalteng ingin memastikan seluruh masyarakat, khususnya warga tidak mampu di wilayah pedalaman, mendapatkan hak dasarnya secara merata. Program KHBS sendiri mencakup berbagai bantuan sosial seperti pangan, bantuan tunai, pendidikan, hingga jaminan kesehatan yang dikelola dalam satu kartu per keluarga untuk mencegah adanya penerima ganda.
“Kami tidak ingin melihat ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat ketika sakit, tidak bisa makan, dan tidak bisa berdaya secara ekonomi,” ujarnya menambahkan.
Agustiar mengakui bahwa pelaksanaan program baru ini belum sempurna. Oleh karena itu, pemerintah telah menyediakan kanal pengaduan serta rutin melakukan pemutakhiran data secara digital agar penyaluran bantuan semakin akuntabel.
“Namun agar KHBS berjalan baik, kunci utamanya adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama. Tanpa dukungan seluruh elemen di Kalimantan Tengah, program ini tidak akan berhasil optimal,” imbuh Gubernur.
Untuk menyamakan persepsi, rapat sosialisasi ini sengaja mengundang seluruh jajaran Bupati, Wali Kota, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa se-Kalimantan Tengah. Gubernur meminta jajaran pemerintah daerah membantu relawan Huma Betang dalam proses verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar sesuai dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses pengecekan dan validasi data penerima kini sudah dapat diakses oleh masyarakat luas melalui laman daring resmi Humabetang.id. Gubernur juga menjamin bahwa seluruh proses penyaluran bantuan KHBS ini bebas dari biaya apa pun alias gratis.
Sementara itu, Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat koordinasi teknis antar-lini pemerintahan. Hal ini penting agar tata kelola KHBS dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran di seluruh wilayah kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan