Anggota DPRD Kalteng Khawatir Program Prioritas Gubernur Tersendat Imbas Penurunan APBD 2026
PALANGKA RAYA – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2026 diperkirakan merosot tajam menyusul pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran DPRD Kalteng terhadap potensi terhambatnya program-program prioritas gubernur pada tahun mendatang.
“Kita belum tahu apa yang terjadi ke depannya. Karena posisi APBD kita lima sekian triliun, dengan kita diminta pemerintah pusat serapan anggaran minimal 20 persen,” ujar anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, Minggu, 16 November 2025.
Ia menilai jika pengurangan anggaran kembali dilakukan, tidak menutup kemungkinan sejumlah program strategis dialihkan pengelolaannya kepada pemerintah pusat.
“Apabila terjadi pengurangan bisa jadi atau program-program locusnya diberi ke sana (pemerintah pusat). Dari sana saja nanti mengeksekusinya,” ujarnya.
Menurut Purdiono, ancaman terhadap pembangunan Kalteng bukan hanya pada penurunan APBD, tetapi juga ketidakpastian dana bagi hasil (DBH). Ia mempertanyakan komitmen pemerintah pusat dalam mengembalikan hak daerah penghasil sumber daya alam.
“Saya yakin enggak bisa. Karena DBH kita harus dibayarkan. Saya sekarang masih mempertanyakan karena DBH itu adalah dari SDA yang kita miliki baik tambang maupun sawit. Nah itu masuk ke sana,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa skema pembagian DBH mengatur 32 persen dikembalikan ke daerah penghasil dan 60 persen masuk ke provinsi.
“Nah semestinya 32 persen itu kembali ke daerah penghasil 60 persen ke provinsi. Kita berharap dari sana sumber-sumber pendapatan, kan semua diambil pusat,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyebut kebijakan pajak daerah juga tidak realistis untuk diterapkan. Pajak alat berat, misalnya, dinilai sulit dipungut karena tidak ada pelaku usaha yang bersedia menanggung beban tersebut. Hal serupa terjadi pada sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dinilainya sudah tidak lagi memiliki potensi.
“Kalau mengambil pajak alat berat itu, siapa yang mau bayar? Itu jadi masalah. Kemudian MBLB, sekarang di mana lahan-lahan tempat tambang mineral bebatuan nonlogam? Kan tidak ada,” kata Purdiono.
Atas dasar itu, Purdiono meminta pemerintah daerah menetapkan program prioritas yang benar-benar mendesak untuk dilaksanakan pada tahun depan.
“Kita tetap menginginkan pembangunan berkelanjutan. Minimal dengan keadaan sekarang, kita melihat skala prioritas, apa yang sangat prioritas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan