AMAN Kalteng Bahas Penguatan Organisasi dan Hak Wilayah Adat dalam Rakerwil 2025
PALANGKA RAYA – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) untuk mengevaluasi perkembangan organisasi serta merumuskan strategi penguatan hak-hak masyarakat adat di Asrama Haji Palangka Raya, Selasa, 18 November 2025.
Pj Ketua AMAN Kalteng, Yoga Adi Saputra, menjelaskan bahwa AMAN di wilayah Kalteng saat ini membawahi 12 Pengurus Daerah (PD) dan 343 komunitas, menjadikannya salah satu struktur organisasi terbesar dalam jaringan AMAN.
Yoga menilai penguatan internal mendesak dilakukan karena sebagian program belum dapat berjalan optimal. “Pelayanan kepada komunitas menjadi prioritas utama. Organisasi harus diperkuat karena masih banyak program yang belum terlaksana,” kata Yoga.
Ia juga menyinggung kebutuhan masyarakat adat untuk lebih siap menghadapi berbagai bentuk tekanan yang dapat mengancam hak-hak adat. “Resistensi diperlukan ketika ada pihak yang mencoba mengambil hak masyarakat adat,” ujarnya.
Ketua Dewan AMAN Wilayah, Isang, menyoroti persoalan mendasar terkait hak wilayah adat. Ia menegaskan bahwa hak tersebut merupakan hak bawaan dan tidak bergantung pada pengakuan negara.
“Hak adat tidak hilang kecuali masyarakat adatnya hilang. Karena itu, kerja tim dan penguatan organisasi tetap menjadi prioritas,” ucap Isang.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakerwil, Wanda Franata, menyampaikan bahwa rapat tersebut berfokus pada laporan perkembangan program di masing-masing daerah.
Materi yang dibahas mencakup perkembangan Kelompok Usaha Milik Masyarakat Adat (KUMA), Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMA), serta pendirian Sekolah Adat.
Laporan disampaikan secara berurutan oleh PD AMAN Palangka Raya, PD AMAN Pulang Pisau (27 komunitas), PD AMAN Kapuas, PD AMAN Barito Selatan (35 komunitas), PD AMAN Barito Timur, PD AMAN Gunung Mas, PD AMAN Kotawaringin Timur, PD AMAN Lamandau (15 komunitas), dan PD lainnya.
Selain itu, peserta juga membahas perkembangan organisasi PW AMAN Kalteng, sikap politik organisasi, dan penyusunan rekomendasi untuk periode program berikutnya. Rakerwil berlangsung selama dua hari, 18-19 November 2025, dan ditutup dengan agenda diskusi publik pada 20 November 2025.
















Tinggalkan Balasan