Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

SPMB SMA/SMK Kalteng Dibuka 22 Juni, Plt Kadisdik: Dilarang Ada Pungutan!

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo (Foto:ist)

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan jadwal resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Pendaftaran untuk jenjang SMA, SMK, dan SKH dijadwalkan berlangsung serentak pada 22 hingga 25 Juni 2026.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa proses seleksi tahun ini harus berjalan bersih dan tanpa biaya bagi sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Prinsip penerimaan murid baru harus tanpa diskriminasi, transparan, berkeadilan, akuntabel, dan objektif,” tegas Reza saat membuka sosialisasi SPMB di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis, 7 Mei 2026.

Reza mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi aturan main yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Ia melarang keras adanya praktik pungutan liar atau sumbangan wajib dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan penerimaan siswa.

Adapun kuota SPMB tahun ini dibagi ke dalam empat jalur utama:
Jalur Domisili: Minimal 35 persen.
Jalur Afirmasi: Minimal 30 persen.
Jalur Prestasi: Minimal 30 persen.
Jalur Mutasi: Maksimal 5 persen.

Melalui sistem domisili, pemerintah berharap adanya pemerataan akses pendidikan sehingga siswa tidak terbebani biaya transportasi yang besar.

“Kebijakan sistem domisili diharapkan mampu memberikan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat, sekaligus membantu peserta didik menghemat waktu dan biaya transportasi karena sekolah berada dekat dengan tempat tinggal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini