Disdik Kalteng Komitmen Selesaikan Temuan BPK, Dorong Transparansi Anggaran
PALANGKA RAYA – Sebanyak 97 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang belum diselesaikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menjadi sorotan serius. Total potensi kerugian negara akibat temuan tersebut mencapai Rp 3.950.479.106,99, dengan sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp 269.875.214,00.
Temuan ini menjadi pembahasan utama dalam rapat Tim Percepatan Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi BPK, yang digelar di Ruang Rapat Pintar Lantai 2 Dinas Pendidikan Kalteng, Rabu 6 Agustus 2025.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa agenda ini harus menjadi langkah nyata, bukan sekadar formalitas.
“Kalau dilihat dari nominalnya memang tidak ada yang terlalu besar sekali, tetapi kita harus cermati. Jangan sampai temuan yang sudah berulang ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian. Kita tidak boleh masuk ke lubang yang sama,” tegas Reza.
Dari total kerugian, sekitar Rp 3,68 miliar telah dikembalikan, namun masih tersisa hampir Rp 270 juta yang harus segera ditindaklanjuti. Temuan-temuan tersebut tercatat sejak 2009 hingga 2024.
Untuk mempercepat penyelesaian, Dinas Pendidikan Kalteng kini melibatkan Inspektorat dan Kejaksaan sebagai pendamping. Reza menyebut ini sebagai langkah baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
Selain itu, pihaknya juga meluncurkan Platform Pena Kalteng, sistem pengawasan digital yang dirancang untuk memantau penggunaan dana pendidikan seperti BOS, BOSDA, dan BPP secara transparan.
“Ini bagian dari komitmen kami agar pengelolaan anggaran pendidikan di Kalteng menjadi lebih transparan dan akuntabel,” kata Reza.
Reza juga mengingatkan seluruh kepala bidang dan ketua tim di lingkungan dinas agar mengikuti proses ini secara serius dan tidak menyepelekan rekomendasi BPK.
“Dalam penyusunan rencana tindak lanjut, semuanya harus ikut. Kita harus dampingi bersama tim BPK supaya memahami betul setiap temuan itu. Jangan sampai kerja keras kita malah menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Ia pun menekankan bahwa seluruh jajaran Dinas Pendidikan harus sejalan dengan visi dan misi Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Anggaran kita cukup besar tahun ini, meskipun ada penyesuaian APBD. Justru karena besar, pertanggungjawabannya juga besar. Jangan sampai keteledoran membuka pintu kesalahan baru. Kita hadir bukan untuk menambah masalah, tapi memperbaiki. Dengan kerja sama yang baik antara Dinas Pendidikan, BPK, dan lembaga pendamping lainnya, saya yakin kita bisa menutup seluruh temuan dan mencegah terulangnya masalah di kemudian hari,” pungkas Reza.
















Tinggalkan Balasan