Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

29 Personel Polresta Palangka Raya Naik Pangkat, Termasuk Kasatlantas dan Kasatreskrim

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi saat memimpin upacara kenaikan periode 1 Juli 2025 (Foto: istimewa)

PALANGKA RAYA – Sebanyak 29 personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara yang digelar di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Senin 30 Juni 2025.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi. Ia menyampaikan bahwa dari total 29 personel yang naik pangkat, dua di antaranya merupakan perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), sementara 27 lainnya adalah bintara dari berbagai golongan.

“Dua personel Perwira yakni Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat dan Kasatreskrim, AKP M. Rian Permana naik pangkat menjadi Kompol, kemudian untuk Bintara berpangkat Aipda ke Aiptu 2 personel, Bripka ke Aipda 14 personel, Briptu ke Brigpol 5 personel dan Bripda ke Briptu 2 personel,” tuturnya.

Dedy menjelaskan, kenaikan pangkat tersebut berlaku per 1 Juli 2025 dan merupakan implementasi dari Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pedoman Administrasi Kenaikan Kepangkatan Anggota Polri.

“Kenaikan pangkat tersebut juga merupakan sebuah penghargaan dari penilaian kinerja dan tingkah laku yang baik dalam melaksanakan tugas, sehingga diharapkan kinerja personel Polresta Palangka Raya pun dapat semakin ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

(Jv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version