Perkuat Pengawasan Kelautan, Pemprov Kalteng dan Ditjen PSDKP Jalin Kerja Sama
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Langkah strategis ini bertujuan memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Kalteng.
Sinergi tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin, 27 April 2026.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng, Sri Widanarni, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian aset daerah.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan usaha penangkapan ikan dan pemanfaatan sumber daya kelautan hingga 12 mil laut. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan pelaku usaha perikanan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Sri saat memberikan sambutan di Aula Dislutkan Kalteng.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Ditjen PSDKP-KKP, Saiful Umam, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci menciptakan sistem pengawasan yang terintegrasi dan responsif.
“Kolaborasi dan sinergi lintas sektor harus terus diperkuat melalui pertukaran data dan koordinasi yang intensif sehingga sistem pengawasan dapat berjalan lebih optimal serta mampu merespons setiap potensi pelanggaran secara cepat dan tepat. PKS ini harus ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang komprehensif,” tegas Saiful.
Penguatan sinergitas ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan ekosistem perairan Kalteng serta meningkatkan kesejahteraan nelayan. Upaya ini juga selaras dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam mewujudkan pembangunan sektor kelautan yang berkelanjutan dan berorientasi pada masyarakat pesisir.
Sementara itu, Kepala Bidang PSDKP Dislutkan Kalteng, Flederyck, menjelaskan bahwa ruang lingkup PKS mencakup pengawasan, penanganan pelanggaran, peningkatan kapasitas SDM, hingga pertukaran data dan penggunaan prasarana teknis.
“Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Dislutkan Kalteng dan Direktorat Jenderal PSDKP-KKP berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta mewujudkan tata kelola yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tandas Flederyck.















Tinggalkan Balasan