Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

DPRD Kalteng Sahkan RPJMD 2025–2029, Pemprov Siap Tancap Gas Bangun Daerah

PALANGKA RAYA – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kalteng, Jumat malam 27 Juli 2025.

Pengesahan RPJMD menjadi momen penting yang menandai langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalteng dalam membangun daerah selama lima tahun ke depan.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, hadir mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran dalam rapat tersebut. Dalam sambutannya, Edy menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi di DPRD yang telah menyepakati Raperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD yang pada prinsipnya sepakat dan setuju terhadap Raperda yang diajukan ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Edy.

RPJMD 2025–2029 akan menjadi arah dan kompas bagi pembangunan Kalteng, mencakup penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, pengembangan ekonomi daerah, hingga pelestarian lingkungan. Dokumen ini juga disusun selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045.

“Sinergi dan kerja keras selama pembahasan Raperda ini telah menghasilkan rekomendasi yang tujuannya sama, yaitu demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Dayak khususnya, dan masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya,” ucapnya.

Edy menyebut, disahkannya RPJMD tak lepas dari peran aktif Panitia Khusus (Pansus) DPRD serta komitmen kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kerja sama tersebut mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Hasil pembahasan ini merupakan bagian dari kolaborasi produktif antara eksekutif dan legislatif, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi juga disebut siap menindaklanjuti seluruh masukan dan koreksi yang diberikan selama proses pembahasan.

“Kami terbuka atas kritik dan saran konstruktif demi perbaikan di masa mendatang,” tambah Edy.

Edy menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi pijakan utama dalam menyusun program prioritas daerah, terutama untuk menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Fokus utama pembangunan mencakup pemerataan pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan, hingga penguatan perekonomian lokal berbasis kearifan lokal.

“Semoga seluruh ikhtiar ini menjadi jalan menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

(Sn)

Logika Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini