Logika Publik

Cerdas Mencerdaskan

DBH Tak Masuk APBD 2026, Struktur Anggaran Kalteng Menyusut Drastis

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono saat diwawancarai awak media (Foto: istimewa)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadapi tekanan fiskal serius setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dipastikan tidak lagi masuk dalam struktur APBD 2026.

Kondisi ini merupakan dampak langsung dari pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. DPRD Kalteng menilai keputusan tersebut berpotensi memberi implikasi besar terhadap pembangunan daerah.

“Itu sudah pasti, itu kan DBH, royalti,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, Sabtu, 15 November 2025.

Ia menjelaskan, berbagai sumber pendapatan dari pusat mulai dari DBH, royalti, hingga pajak-pajak yang ditransfer melalui DAK dan DAU mengalami penurunan signifikan.

“Sumber-sumber seperti DBH, royalti dan pajak-pajak yang ditransfer dari sumber DAK dan DAU dari pusat sana mengakibatkan kurangnya pendapatan kita,” jelasnya.

Situasi tersebut membuat struktur APBD Kalteng 2026 menyusut drastis. Menurut dia, hilangnya DBH dalam postur anggaran berdampak langsung pada merosotnya nilai APBD.

“Bahkan DBH itu tidak dituangkan dalam struktur APBD maka membuat APBD kita mengecil dari Rp 10,2 triliun sekarang lima triliun lebih,” ucapnya.

Sebelumnya, Plt Sekda Kalteng Leonard S. Apung menyampaikan bahwa proyeksi APBD 2026 memang merosot tajam. Dari Rp 10,2 triliun pada 2024, anggaran turun menjadi Rp 8,3 triliun pada 2025 dan kembali merosot menjadi Rp 5,3 triliun pada 2026, atau sekitar 47 persen.

Leo mengatakan, kondisi tersebut menuntut pemerintah mengoptimalkan standar pelayanan minimal pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Untuk apa? Untuk melayani masyarakat seperti pendidikan, kesehatan kemudian infrastruktur, ekonomi dan bidang sosial lainnya. Nah ini penting, kalau enggak ya masyarakat kita enggak menerima manfaat dari APBD,” ujar Leo, Kamis, 13 November 2025.

Ia mengingatkan seluruh OPD agar mulai menetapkan skala prioritas yang jelas serta memiliki pola pikir yang sama, terutama terkait program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Penyusunan anggaran, kata dia, tidak boleh lagi mengakomodasi kegiatan yang minim dampak.

“Jangan hanya sekadar kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Leo.

Ia juga menyampaikan bahwa arahan gubernur sudah jelas, yakni setiap program harus memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Pak Gubernur sudah sampaikan harus punya dampak dan manfaat besar kepada masyarakat. Itu yang kita prioritaskan,” ucap Leo.

(Jf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini