APBD Kalteng 2026 Disahkan: Pendapatan Rp5,1 Triliun, Belanja Rp5,4 Triliun, Defisit Rp333 Miliar
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun Anggaran 2026 senilai Rp5,4 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2025 pada Rabu, 19 November 2025.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan tahapan penting dalam menentukan kebijakan keuangan daerah.
“Pembahasan terhadap rancangan APBD dilakukan secara cermat guna memastikan bahwa struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selaras dengan kapasitas fiskal riil, prioritas pembangunan, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat,” ujar Ansyari dalam laporannya.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan anggaran merujuk pada sejumlah regulasi, termasuk Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Fokus penandaan anggaran meliputi sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga menelaah konsistensi rancangan APBD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Penyelarasan ini turut mempertimbangkan arah kebijakan nasional dalam RKP 2026 yang mengusung tema “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”
Secara keseluruhan, struktur APBD Kalteng 2026 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp5,1 triliun lebih, Belanja Daerah Rp5,4 triliun lebih, Defisit Rp333 miliar lebih, Penerimaan Pembiayaan Rp333 miliar lebih, dan Pembiayaan Netto Rp333 miliar lebih.
“Total belanja daerah tersebut dialokasikan untuk mendanai 214 program, 663 kegiatan, dan 2.247 sub kegiatan,” jelas Ansyari.
Dalam rapat tersebut, seluruh tujuh fraksi pendukung di DPRD Kalteng menyampaikan pendapat akhir mereka dan menyatakan setuju untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 menjadi peraturan daerah.
















Tinggalkan Balasan