Bapenda Palangka Raya Sisir Pajak Usaha Kuliner Yos Sudarso, Banyak yang Belum Terdaftar
PALANGKA RAYA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha kuliner di kawasan Jalan Yos Sudarso pada Rabu malam, 6 Agustus 2025. Fokus kegiatan ini adalah pemeriksaan kewajiban pembayaran Pajak Reklame dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman.
Pendataan ini menyasar kawasan kuliner Taman Tunggal Sangomang, yang selama ini dikenal sebagai pusat jajanan malam hari. Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penertiban dan pengawasan terhadap kepatuhan para wajib pajak.
“Total ada 36 objek pajak yang kami datangi. Terdiri dari lima objek pajak baru, 25 objek reklame yang didata ulang, serta 29 objek pajak yang kami awasi terkait omsetnya. Sementara tujuh objek pajak lainnya dalam kondisi tutup,” kata Emi.
Dari hasil pantauan langsung di lapangan, ditemukan bahwa masih ada pelaku usaha yang belum melakukan pembayaran pajak reklame, bahkan beberapa belum terdaftar sebagai wajib pajak.
“Dari hasil pendataan, ada yang belum membayar pajak reklamenya. Ini merupakan potensi penerimaan pajak dari tempat usaha kuliner. Dari jumlah itu, ada beberapa pelaku usaha yang memang belum terdaftar,” ujarnya.
Emi menegaskan bahwa sebagian besar pelaku usaha di kawasan tersebut sebenarnya sudah menjadi wajib pajak sejak 2022–2023. Namun, belum seluruhnya menjalankan kewajiban pembayaran pajak secara tertib.
“Rata-rata sudah menjadi wajib pajak sejak 2022–2023, hanya saja pembayarannya belum sesuai. Karena itu malam ini kami lakukan pemeriksaan agar mereka patuh membayar pajak PBJT makan dan minumnya, serta pajak reklamenya,” tutur Emi.
Data dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) mencatat setidaknya terdapat 90 pelaku usaha kuliner aktif di kawasan Yos Sudarso. Namun, potensi pajak yang bisa ditarik dari kawasan ini belum dihitung secara detail.
“Potensinya belum kami hitung. Saat ini masih dalam proses, karena setiap warung atau lapak kuliner memiliki ukuran reklame yang berbeda-beda. Kami juga menghitung estimasi jumlah pembeli per hari sebagai dasar untuk penghitungan PBJT. Semua data akan dihitung di kantor,” kata Emi.
Emi menyebut rendahnya kesadaran membayar pajak salah satunya dipengaruhi oleh pola pikir kolektif di antara para pedagang.
“Banyak pedagang yang tidak membayar pajak karena melihat kanan-kiri juga tidak bayar. Tapi pada dasarnya mereka kooperatif. Saat kami datang, mereka bersedia membayar pajaknya,” ujarnya.
Pendataan dilakukan menyeluruh sepanjang kawasan kuliner Yos Sudarso. Namun belum semua pelaku usaha berhasil didata karena sejumlah warung tutup dan beberapa lokasi dalam kondisi tersegel.
“Rencananya malam ini kami data semuanya. Tapi karena ada yang tutup dan ada juga yang disegel, pendataan belum selesai. Mungkin besok baru kami dapatkan data lengkapnya,” kata Emi.
















Tinggalkan Balasan