Diduga Bunuh Diri, Napi Narkoba Tewas di Kamar Mandi Lapas Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Seorang narapidana kasus narkoba ditemukan tewas tergantung di dalam kamar mandi ruang tahanan Blok B Nomor 30 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis 24 Juli 2025 sekitar pukul 10.10 WIB. Korban diduga kuat meninggal karena bunuh diri.
Narapidana berinisial P (45), warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diketahui sedang menjalani masa hukuman selama 7 tahun 6 bulan. Ia ditemukan tergantung dengan kain sarung oleh sesama penghuni sel usai mengikuti ibadah pagi.
Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan, mengatakan pihaknya menerima laporan dari petugas lapas dan segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setibanya di lokasi, kami langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan visum et repertum,” ujar Hafizh kepada wartawan.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain kain sarung yang digunakan korban, sebuah Alkitab berisi tulisan tangan, serta catatan pribadi.
Keterangan dari para saksi yang tinggal satu sel menyebutkan, korban sempat terlihat duduk sendirian di dekat Gereja Lapas, tak menunjukkan gelagat mencurigakan, sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan awal di TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” imbuh Hafizh.
Menanggapi kejadian ini, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, menyampaikan rasa keprihatinannya. Ia menegaskan penyelidikan akan dilakukan menyeluruh, meskipun indikasi awal mengarah pada dugaan bunuh diri.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Saya telah memerintahkan Kapolsek Bukit Batu untuk mengusut tuntas penyebab kematian korban, termasuk memeriksa seluruh saksi dan menganalisis bukti yang ditemukan di lokasi. Meski indikasi awal mengarah pada bunuh diri, penyelidikan tetap dilakukan secara objektif,” tegas Dedy.
Tinggalkan Balasan