Proyek Ekskavator Kotim Dibidik Kejati Kalteng, DPRD Minta Usut Tuntas Jika Terbukti Menyimpang
PALANGKA RAYA – Proyek pengadaan alat berat berupa ekskavator oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini tengah disorot tajam. Program senilai miliaran rupiah yang digagas sejak 2021 oleh Bupati Kotim, Halikinnor, itu kini dibidik oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) karena diduga bermasalah.
Dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Dapil II Kotim–Seruyan, Sutik.
“Kalau memang ada kesalahan, ya saya sepakat itu diusut, supaya ada efek jera dari pegawai sana. Kalau memang itu ada dugaan (korupsi) dan itu terbukti, ya silakan diusut sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Sutik, Kamis 24 Juli 2025.
Menurut Sutik, pengadaan alat berat itu merupakan bagian dari janji kampanye Bupati Halikinnor yang berkomitmen menghadirkan satu unit ekskavator di setiap kecamatan.
“Alat berat itu memang programnya Pak Bupati. Dalam waktu kampanyenya kemarin itu, janjinya tiap kecamatan ada alat berat,” ungkapnya.
Sejak diluncurkan pada 2021 hingga 2023, proyek pengadaan ekskavator dilaporkan bermasalah. Sejumlah alat ditemukan dalam kondisi rusak, tidak digunakan, hingga pengelolaannya tidak jelas. Informasi menyebutkan, Kejati Kalteng telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Sepnita.
Bahkan, tim penyidik kejaksaan telah melakukan pengecekan lapangan terhadap eksistensi dan kondisi alat berat tersebut. Namun hingga Senin 21 Juli 2025, Sepnita belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Ia juga belum menjawab isu soal mekanisme pengadaan yang diduga tidak melalui pembahasan DPRD Kotim.
Salah satu pegawai kecamatan menyebutkan bahwa pengelolaan ekskavator berada langsung di bawah Balai Penyuluh Pertanian (BPP).
“Alat tersebut bukan kecamatan yang kelola, Balai Penyuluh Pertanian langsung di bawah dinas pertanian,” ujarnya.
Sorotan juga datang dari Ketua DPRD Kotim, Rimbun, yang menyayangkan buruknya perawatan sejumlah ekskavator di lapangan.
“Sangat disayangkan, alat yang sudah dipercayakan oleh bupati justru dibiarkan tanpa perawatan,” kata Rimbun, Kamis 6 Maret 2025.
Ia menilai, alat berat yang tak lagi berfungsi sebaiknya dilelang ke pihak ketiga untuk menghindari kerugian daerah. Menurutnya, ada ekskavator yang rusak hingga dibiarkan tertutup rumput liar tanpa kejelasan tanggung jawab.
Padahal, program ini semula ditujukan untuk mendukung sektor pertanian dan pembangunan desa. Sayangnya, implementasi di lapangan jauh dari harapan.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemkab Kotim menyalurkan satu unit ekskavator ke setiap kecamatan dari 2021 hingga 2023. Pada tahun anggaran 2022, sebesar Rp14,4 miliar dianggarkan untuk 12 unit ekskavator (masing-masing senilai sekitar Rp1,2 miliar). Sementara pada 2023, kembali dianggarkan Rp2,4 miliar untuk dua unit tambahan.
Tinggalkan Balasan